Setelah ditutup pada 17 Maret 2020 lalu, Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen, resmi dibuka kembali pada Sabtu (11/07), dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi para pengunjungnya.
Dibukanya kembali kawasan Wisata Ijen ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Mujiono, di pintu masuk Paltuding TWA Kawah Ijen.
Sekda Banyuwangi, Mujiono, dalam sambutannya menyampaikan kesiapan Pemerintah Banyuwangi, membuka kawasan Wisata Ijen. “Sebelumnya telah kami lakukan tahapan persiapan, untuk menuju new normal antara lain dengan koordinasi, sosialisasi dan pelatihan,” ujarnya.
Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, menyambut baik dibukanya kawasan wisata alam ijen. Menurutnya, ini akan kembali membangun perekonomian masyarakat di Jawa Timur, khususnya Bondowoso dan Banyuwangi. “Membangun kawasan wisata ijen bukan untuk Banyuwangi atau Bondowoso saja, tapi untuk Jawa Timur dan Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam acara tersebut Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jember Provinsi Jawa Timur, Setyo Utomo, mengungkapkan, dibukanya TWA Kawah Ijen didasarkan pada Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Selain itu juga hasil dari rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Bondowoso. “Semoga pembukaan TWA Kawah Ijen, memberi manfaat dalam rangka menggerakkan kembali perekonomian di wilayah Ijen,” tuturnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Kepala Bakorwil Jember, Tjahjo Widodo, meminta protokol kesehatan untuk selalu dimonitoring dan evaluasi di kawasan TWA Kawah Ijen. “Kami mendukung dibukanya TWA Kawah Ijen dan akan dimonitoring dan evalusinya seperti apa, kalau nanti menyebabkan penularan baru, kita tutup,” jelasnya.
Menjawab pertanyaan wartawan, mengenai protokol kesehatan yang harus dijalankan, Tjahjo, menjelaskan, pengunjung wajib memakai masker, dicek suhu tubuhnya dengan thermal gun, wajib membawa hand sanitizer, dan jumlah pengunjung dibatasi 50 persen. “Yang tadinya 450, menjadi 225 perhari. Lebih dari itu akan ditolak,” jelasnya.
Mengenai wisatawan manca negara, dalam kesempatan itu juga dijelaskan bahwa wisata TWA Kawah Ijen, sementara hanya untuk wisatawan lokal.
Hadir juga dalam acara tersebut antara lain, Kepala Bakorwil I – V Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Kominfo Prov Jatim, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Forkopimda Kabupaten Bondowoso dan Banyuwangi. Hadir pula dalam acara tersebut ditambahai Alumni Ikatan Keluarga Lemhannas (IKAL) Komisariat Provinsi Jatim. (jnr)