Visi Misi Presiden Acuan Bangun Daerah
PEMERINTAHAN PERISTIWA

Visi Misi Presiden Acuan Bangun Daerah

Bupati dan walikota hendaknya berpedoman dan mengacu kepada visi dan misi presiden, serta visi dan misi gubernur, dalam rangka melaksanakan pembangunan daerah.

Hal tersebut perlu dilakukan agar terjadi sinkronisasi dan harmonisasi dari daerah sampai ke pusat.

Pakde Karwo, sapaan lekat Gubernur Jatim menjelaskan, sebagai wujud aplikasi acuan yang bisa dilakukan yakni menjabarkan dan implementasikan sesuai konteks dan kondisi daerah masing-masing.

Program-program kementerian dan lembaga di pusat harus dijamin dapat terkonsolidasi dengan baik. Demikian pula program-program lintas provinsi dan lintas kabupaten/kota agar bisa difasilitasi dan disinergikan dengan sebaik-baiknya.

“Tidak ada kabupaten/kota yang berjalan sendiri tanpa mengikuti arahan dan program dari pusat yang turun ke provinsi dan dari provinsi sampai ke kabupaten/kota,” ujar Gubernur Jatim Dr H. Soekarwo saat Pengangkatan Sumpah Jabatan dan Pelantikan 12 Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Masa Jabatan 2018-2023 di Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (24/9).

Selain itu, Pakde Karwo mengingatkan pemerintah kabupaten/kota dapat memberikan perhatian terhadap permasalahan utama di masing-masing daerah utamanya terkait kesejahteraan masyarakat.

Sebagai contoh, berdasarkan tingkat kemiskinan kabupaten/kota Tahun 2017 di Jawa Timur, Kabupaten Probolinggo mempunyai jumlah penduduk miskin terbanyak nomor tiga yaitu sebanyak 225.130 jiwa dengan prosentase penduduk miskin sebanyak 20,52 persen.

Pada bidang kesehatan kabupaten/kota tahun 2017 di Jatim, Kabupaten Bangkalan terdapat kasus stunting sebanyak 43,0 persen yang merupakan persentase tertinggi se-Jatim dan kasus kusta sebanyak 260 kasus yang merupakan jumlah terbanyak ke-4 se-Jatim.

Sedangkan Kabupaten Nganjuk memiliki kasus angka kematian bayi sebanyak 147 kasus yang merupakan jumlah terbanyak ke-8 se-Jatim.

Melihat hal tersebut, permasalahan-permasalahan itu harus segera ditangani bersama seluruh stakeholder pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat.

12 Bupati-Wakil Bupati dan Walikota-Wakil Walikota Periode 2018-2023 yang dilantik yakni Probolinggo, Bangkalan, Bojonegoro, Nganjuk, Pamekasan, Pasuruan, Magetan, Madiun, Lumajang, Kota Malang, Bondowoso dan Jombang. (ita)