Vernando Rido Wijaya, akhirnya memilih berhenti berjualan pentol di depan Kantor Kelurahan Putat Jaya Surabaya. Sejak 03 November 2023, bocah 11 tahun ini berhenti jualan karena dimarahi ayahnya. Lantaran videonya saat jualan yang dibuat konten kreator viral di media sosial.
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya, Ida Widayanti menyebut, pasca video itu muncul di media sosial, pemerintah kota langsung melakukan penjangkauan.
“Jadi anak ini (Rido), orang tuanya sudah berpisah. Anak ini tinggal bersama kakak, ayah kandung dan tantenya di Gadel Sari Tama, Kelurahan Karangpoh, Kecamatan Tandes Surabaya. Sementara ibu kandungnya tinggal di Malang,” kata Ida Widayanti saat dihubungi pada Minggu (12/11).
Ida menerangkan, berdasarkan hasil penjangkauan, Rido mengaku ingin mengikuti jejak kakaknya yang lebih dulu berjualan pentol. Keinginan itu dilakukan Rido karena ingin membantu keluarga. Sebab, pekerjaan ayahnya sebagai kuli bangunan tidak menentu.
“Jadi kakaknya dulu yang berjualan pentol, kemudian Rido ikut-ikutan. Informasinya ada penjual (juragan) pentol ini yang memberdayakan anak-anak. Jadi anak-anak itu diajak berjualan pentol. Nah, karena kebutuhan, Rido ini mau-mau saja,” ungkap dia.
Namun demikian, sejak tanggal 3 November 2023, Rido berhenti berjualan pentol karena videonya viral dan ingin fokus mengenyam pendidikan di SDN Gadel II Surabaya. DP3A-PPKB dan Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya pun memberikan pendampingan agar anak tersebut tidak lagi berjualan.
“Sejak kita dampingi 3 November kemarin, anak ini sudah berhenti jualan pentol. DP3A-PPKB dan Dinas Pendidikan juga menyampaikan ke anaknya agar tidak jualan dan anaknya mau sudah tidak jualan,” katanya.
Selain memberikan pendampingan psikologis, Pemkot Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) juga memberikan intervensi kepada ayah Rido. Intervensi itu berupa tawaran pekerjaan kepada ayah Rido, yakni Harianto. “Karena basic bapaknya (Harianto) kuli bangunan, DPRKPP Surabaya menawarkan pekerjaan untuk ayah Rido,” katanya.
Ida menyatakan, pada Senin (13/11/2023), ayah Rido atau Harianto, sudah diarahkan ke Kantor Kelurahan Karangpoh dan DPRKPP Surabaya terkait dengan bantuan Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) dan tawaran pekerjaan.
“Jadi selain pendampingan psikologis, Rutilahu dan tawaran pekerjaan untuk ayah Rido, Pemkot Surabaya juga memberikan intervensi terkait kebutuhan sekolah Rido,” tuturnya.
Kepala DP3A-PPKB Surabaya menjelaskan kronologi video bocah penjual pentol ini viral di media sosial. Dari pengakuan Rido, pada Rabu (01/11) sekitar pukul 15.00 WIB, Rido berangkat bersama tantenya menuju depan Kelurahan Putat Jaya untuk berjualan pentol.
“Nah, saat sedang menunggu gerobak datang, tante Rido mendapatkan kabar dari juragan pentol bahwa akan ada konten kreator yang akan meliput. Rido pun bersedia untuk dilakukan pembuatan video,” kata Ida.
Kemudian pada pukul 16.00 WIB, juragan pentol mengantarkan gerobak jualan Rido dan mengkonfirmasi kembali terkait pembuatan video bersama konten kreator. Lalu pada pukul 19.00 WIB, konten kreator tersebut datang dan sempat berkomunikasi dengan tante Rido untuk pembuatan video.
“Jadi Rido ini mendapatkan tawaran sebagai penjual pentol dari tantenya. Nah, saat videonya viral, Rido mengaku dimarahi dan dilarang berjualan oleh ayahnya. Sehingga saat ini Rido memutuskan untuk tidak kembali berjualan,” pungkasnya. (ita)