Berdasarkan pemeringkatan klasterisasi perguruan tinggi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2020, Universitas Airlangga masuk peringkat keempat.
Dalam pemeringkatan itu, Universitas Airlangga masuk Perguruan Tinggi Klaster 1 dengan skor 3,299. UNAIR masuk peringkat empat Perguruan Tinggi Klaster 1 di Indonesia setelah Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Disusul kemudian oleh Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Diponegoro (Undip), dan Universitas Padjadjaran (Unpad).
Terkait klasterisasi perguruan tinggi itu, Rektor UNAIR Prof Moh Nasih mengatakan bahwa prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh sivitas akademika UNAIR dan stakeholder.
“Meski pada kategori input UNAIR tidak masuk 10 besar, tapi output dan outcome masuk lima besar. Ini menunjukkan bahwa kreasi UNAIR hebat. Ini sekaligus menjadi semangat kita bersama untuk menjadi perguruan tinggi yang besar di Indonesia,” ujar Rektor UNAIR.
Indikator Klasterisasi Perguruan Tinggi tahun 2020 tersebut dibagi menjadi empat, yaitu Input, Proses, Output, dan Outcome. Indikator input meliputi persentase dosen berpendidikan doktor (S3), persentase dosen dengan jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar, rasio jumlah mahasiswa terhadap dosen, jumlah mahasiswa asing, dan jumlah dosen bekerja sebagai praktisi di industri.
Dari indikator proses, terdiri dari akreditasi institusi Badan Akreditasi Nasional-Pendidikan Tinggi (BAN-PT), akreditasi program studi BAN-PT, pembelajaran daring, kerja sama perguruan tinggi, kelengkapan laporan PD Dikti.
Juga terkait jumlah program studi bekerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau QS Top 100 World Class University (WCU) by subject, program studi yang melaksanakan program merdeka belajar, dan mahasiswa yang mengikuti Program Merdeka Belajar.
Sementara itu, indikator output terdiri dari jumlah artikel ilmiah terindeks per dosen, kinerja penelitian, kinerja kemahasiswaan, dan jumlah program studi yang terakreditasi internasional.
Sementara dari sisi outcome, indikator yang dinilai berupa kinerja inovasi, persentase lulusan yang memperoleh pekerjaan dalam waktu enam bulan, jumlah sitasi per dosen, jumlah paten per dosen, dan kinerja pengabdian masyarakat.
Data yang digunakan untuk menyusun klasterisasi itu merupakan data siap guna yang berasal dari beberapa kelompok. Antara lain dari Data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD DIKTI); data yang tidak tercakup dalam PD DIKTI tetapi merupakan hasil penilaian dari unit kerja di Ditjen Pendidikan Tinggi; data yang belum tercakup dalam PD DIKTI, tetapi dikumpulkan secara terstruktur oleh unit kerja dan sangat relevan dengan Klasterisasi PT; dan data dari eksternal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (ita)