Realisasi penjualan batubara Indonesia dipastikan bakal mendapatkan rapor hijau dalam waktu tiga tahun mendatang.
Hal ini menyusul komitmen para importir Tiongkok yang menyetujui pembelian batubara Indonesia sebesar USD1,46 Miliar atau setara Rp20,6 triliun dan tertuang dalam perjanjian kerja sama antara Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA) dengan CCTDA (China Coal Transportation and Distribution), pekan lalu.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan, hasil kesepakatan akan mendongkrak nilai batubara yang sempat mengalami kelesuan di tengah pandemi Covid-19.
“Saya optimis komoditas batubara akan kembali bergairah menyusul adanya kerja sama ini. Sebuah momen positif untuk mengembalikan realisasi produksi sesuai dengan proyeksi yang ditetapkan,” ungkap Agung di Jakarta.
Agung menguraikan, kerja sama ini berawal dari hasil kunjungan kerja Pemerintah Indonesia ke Tiongkok yang diwakili oleh Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi beberapa bulan lalu. “Upaya ini merupakan langkah konkrit pemerintah RI dan RRT dalam merayakan 70 tahun hubungan diplomatik kedua negara,” jelasnya.
Sementara Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia menguraikan, kesepakatan penjualan batubara Indonesia ke Tingkok akan meningkatkan volume perdagangan.
“Nilai kesepakatan antara perusahaan-perusahaan yang hadir pada saat penandatanganan kerjasama adalah senilai USD1,46 miliar. Ini merupakan bagian dari kesepakatan untuk meningkatkan kerjasama anatara kedua negara untuk mencapai volume perdagangan 200 juta ton di tahun 2021” kata Hendra.
Selain menyepakati kebijakan ekspor jangka panjang, sambung Hendra, kerja sama ini juga memfasilitasi para produsen batubara di Indonesia dengan pihak pembeli di RRT dan meningkatkan perdagangan bilateral kedua negara.
Kesepakatan ini sendiri dilaksanakan dalam acara “China-Indonesia Coal Procurement Matchmaking Meeting” yang diselenggarakan secara virtual.
Acara ini dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Direktur Jenderal Departemen Urusan Asia Kementerian Perdagangan RRT Mr. Peng Gang, Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh RRT untuk RI Mr. Xiao Qian, dan Duta Besar Berkuasa Penuh RI untuk RRT dan Mongolia Djauhari Oratmangun.
Penandatanganan kerjasama antara APBI dengan CCTDA juga dihadiri oleh anggota APBI yang menjadi eksportir batubara ke RRT yaitu Adaro, Bukit Asam, Kideco, Indo Tambangraya Megah, Multi Harapan Utama, Berau dan Toba Bara. Turut hadir pula perwakilan dari Kedutaan RRT, serta CNCA (China National Coal Association).
Saat ini, Pemerintah Indonesia juga sedang menggalakkan program hilirisasi yang merupakan langkah maju untuk membantu perekonomian dan mendorong energi hijau.
“Kebijakan hilirisasi batubara ini dapat dimanfaatkan sebagai peluang investasi bagi investor dari Tiongkok yang dikenal sudah sangat maju dalam penguasaan teknologi pengolahan batubara termasuk gasifikasi,” tegas Agung.
Ketua Umum APBI Pandu Sjahrir mengapresiasi dukungan dari pemerintah dalam mendorong kerjasama perdagangan dan investasi di sektor industri batubara yang merupakan industri yang berkontribusi signifikan tidak hanya bagi penerimaan negara tetapi juga bagi ketahanan energi nasional.
“Dengan kerjasama ini, produsen batubara nasional optimis menatap tahun 2021 meskipun pasar batubara global diperkirakan belum akan pulih sepenuhnya seperti di tahun 2018-2019,” ungkap Pandu.
Sebagai informasi, berdasarkan data Kepabeanan Tiongkok, total ekspor Indonesia ke Tiongkok untuk produk Batubara, khususnya HS 2702, HS 2701 dan HS 2704, untuk periode Januari – September 2020 mencapai USD 4,9 miliar, menurun dibandingkan dengan total ekspor tahun 2019 dalam periode yang sama, sebesar USD 5,8 miliar. (sak)