Pada Bulan Oktober mendatang, tahap penindakan terhadap pelanggaran yang terekam oleh camera CCTV akan diberlakukan. “Kalau saya ingin langsung Oktober tindak,” kata Kapolretabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal ditemui media di Polrestabes Surabaya, Rabu (27/9).
Menurut Iqbal, penindakan itu bukan untuk menyengsarakan para pengendara roda dua dan roda empat, tapi untuk mengayomi dan melindungi masyarakat. “Saya tidak ingin calon-calon pemimpin masa depan meninggal sia-sia di jalan,” ujarnya.
Saat ini, lanjut dia, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang terekam oleh camera CCTV itu masih menunggu kesiapan trial and eror. “Oleh karenanya, saya akan rapat bagaimana trial and erornya, kalau sosialisasi ini sukses, maka langsung penegakan hukum, kalau masih ada masalah lagi, saya akan ngomong untuk diundur satu-dua minggu lagi,” tegasnya.
Iqbal memastikan sosialisasi CCTV untuk tilang elektronik yang merupakan kerjasama Polrestabes Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya sangat berdampak pada angka kecelekaan di jalan. Hal ini juga berdampak pada menurunnya pelanggaran.
“Artinya ketika pelanggaran menurun, ketertiban meningkat, dipastikan angka kecelakaan menurun, ini adalah hukum kausalitas (hukum sebab akaibat), karena kecelakaan pasti di awali oleh pelanggaran lalu lintas,” tandasnya. (bs)