Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan tentang hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) terkait anggaran Komponen Cadangan (Komcad) di Kementerian Pertahanan.
Presiden menegaskan bahwa ia telah menginstruksikan semua jajarannya untuk melakukan perbaikan terhadap temuan BPK.
“Saya sudah perintahkan kepada semua menteri dan tidak hanya satu urusan itu saja karena kemarin juga baru disampaikan kepada saya laporan untuk semester satu dan temuannya banyak dan itu yang perlu dilakukan perbaikan-perbaikan dan juga menyampaikan semuanya kepada BPK RI,” ujar Presiden dalam keterangannya usai meninjau Indo Defence 2022 Expo & Forum di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Rabu (02/11).
Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa temuan-temuan BPK seperti itu bisa terjadi di setiap kementerian maupun lembaga. Oleh sebab itu, Presiden menekankan pentingnya perbaikan pada prosedur administrasif.
“Temuan-temuan seperti itu di kementerian-kementerian itu selalu ada. Yang paling penting prosedur administratif itu bisa dilakukan perbaikan-perbaikan,” ucap Presiden.
Sebelumnya, diketahui BPK RI memberikan koreksi terkait anggaran Komcad yang dibuat Kementerian Pertahanan. Temuan itu sudah disampaikan langsung kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan sudah ditindaklanjuti.
“Sudah kita surati betul ke menterinya dan sudah ditindaklanjuti,” ujar Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana dalam keterangannya usai penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (01/11).
Nyoman menjelaskan bahwa rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut tidak hanya untuk satu kementerian tetapi juga disampaikan kepada seluruh kementerian/lembaga melalui Kementerian Keuangan.
“Secara umum perbaikan-perbaikan yang dilakukan ini nanti akan ditindaklanjuti oleh Menteri Keuangan selaku koordinator akan menyampaikan surat dari Presiden kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk menindaklanjuti apa temuan-temuan dan perbaikan-perbaikan dari kami,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nyoman menuturkan bahwa rekomendasi temuan BPK tersebut meliputi berbagai bidang menyangkut kementerian serta lembaga secara menyeluruh.
“Temuan-temuan perbaikannya terkait bidang pengendalian internal ada juga bidang terkait dengan pemenuhan ketentuan peraturan perundangan. Jadi kami ini kan umum, IHPS ini tidak menyangkut satu dua kementerian, tapi kementerian dan lembaga secara menyeluruh,” tutur Nyoman. (sak)