1 Januari 2020 Cukai Rokok Naik 23%
Pemerintah memutuskan menaikkan cukai rokok sebesar 23%, sehingga harga jual eceran rokok menjadi sebesar 35%. Keputusan ini akan berlaku terhitung mulai 1 Januari 2020 mendatang. “Kenaikan rata-rata secara total 23%…