Penempatan Dokter Spesialis ke Daerah Terpencil
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis, pada 14 Mei 2019 lalu. Pertimbangan terbitnya Perpres itu bahwa pemenuhan pelayanan kesehatan spesialistik…