Aset Pemkot untuk Kepentingan Warga
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dapat mengusulkan penggunaan tanah aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Dengan syarat, bahwa aset tersebut harus dimanfaatkan untuk warga miskin, bukan untuk kepentingan pribadi atau…