Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dapat mengusulkan penggunaan tanah aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Dengan syarat, bahwa aset tersebut harus dimanfaatkan untuk warga miskin, bukan untuk kepentingan pribadi atau…

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya menuntaskan sertifikasi aset yang dimilikinya. Pada tahun 2024 ini, pemkot menargetkan sebanyak 1.100 aset dapat dilakukan sertifikasi, sehingga aset pemkot tersebut bisa langsung dipergunakan…