Swasembada Daging, Lokal Prioritas
PEMERINTAHAN PERISTIWA

Swasembada Daging, Lokal Prioritas

Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan kebijakan swasembada daging akan mampu meningkatkan produksi daging dan memperbaiki usaha peternak. Kementan konsisten memprioritaskan dan memperhatikan usaha peternakan rakyat dan keberadaan ternak lokal untuk pemenuhan daging sapi dalam negeri.

Oleh karena itu, berbagai komentar yang menyatakan bahwa sejumlah kebijakan pemerintah dinilai belum dapat memperbaiki usaha peternak unggas, sapi potong, dan sapi perah dalam skala kecil, itu adalah pemahaman yang tidak benar.

“Upaya pemerintah menciptakan ketersediaan daging yang sehat dan harga terjangkau sudah tertuang dalam Road Map Swasembada Pangan. Road Map ini tentunya merupakan upaya transformasi yang terstruktur, dilaksanakan secara bertahap dan jangka waktu panjang,” kata Dirjen Peternakan Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita di Jakarta, Kamis (20/7).

“Pada tahun 2016-2026, merupakan fase awal menuju Lumbung Pangan dunia, Indonesia akan menjadi negara yang sukses dalam penyiapkan kemandirian ketersediaan Sapi lokal”.

Kementan telah menyusun berbagai program strategis untuk meningkatkan pasokan daging sapi di dalam negeri. Pertama, mempercepat peningkatan populasi sapi di tingkat peternak, dengan melakukan Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab) dengan target 4 juta ekor akseptor dan 3 juta ekor sapi bunting pada tahun 2017.

Kedua, memperkuat aspek perbenihan dan perbibitan untuk menghasilkan benih dan bibit unggul berkualitas. Ketiga, penambahan indukan impor. Keempat, pengembangan HPT (Hijauan Pakan Ternak). Kelima, penanganan gangguan reproduksi. Keenam, penyelamatan sapi betina produktif. Ketujuh, penanggulangan dan pemberantasan penyakit hewan.

“Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan potensi usaha peternakan dalam negeri. Pemenuhan daging di dalam negeri tidak lagi dari impor, tetapi dipenuhi sendiri yaitu peternak lokal. Dengan demikian program pemerintah memperbaiki usaha peternak,” tegas Ketut.

Sebagaimana diketahui, ketersediaan produksi daging sapi lokal tahun 2017 belum mencukupi kebutuhan nasional. Berdasarkan prognosa produksi daging sapi di dalam negeri tahun 2017 sebesar 354.770 ton, sedangkan perkiraan kebutuhan daging sapi di dalam negeri tahun 2017 sebesar 604.968 ton.

Tapi dengan program yang dijalankan pemerintah, diharapkan akan terdapat peningkatan dalam produktivitas sapi lokal. Berdasarkan analisis Ditjen Peternakan, pada tahun 2017 kemampuan penyediaan lokal menjadi 93 % atau naik dari 68 % dari tahun sebelumnya. Impor juga diperkirakan akan sangat menurun menjadi 7 % saja atau setara 29.329 ton dari total kebutuhan.

“Untuk mencapai target tersebut, rencana aksi yang dilakukan adalah peningkatan populasi sapi lokal dengan optimalisasi inseminasi buatan, penyediaan indukan terutama pada wilayah ekstensif sebanyak 50 ribu per tahun, serta pembinaan penguatan kelembagaan ternak menuju skala komersil,” tuturnya. (sak)