Subsidi Upah Buruh untuk 15,7 Juta Orang
KOMUNITAS PERISTIWA

Subsidi Upah Buruh untuk 15,7 Juta Orang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Bantuan Pemerintah Subsidi Gaji/Upah untuk Pekerja/Buruh bagi 15,7 juta orang masing-masing sebesar Rp2,4 juta.

“Ini memang diberikan kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Presiden saat meluncurkan program tersebut di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, pekan lalu.

Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa program tersebut diberikan kepada para pekerja dan perusahaan yang rajin membayar iuran Jamsostek.

Artinya, Presiden menyampaikan bahwa program ini diberikan sebagai sebuah penghargaan/reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini yang kita luncurkan hari ini 2,5 juta dan kita harapkan nanti di bulan September selesai 15,7 juta pekerja, semuanya diberikan,” imbuh Presiden.

Pada kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan bahwa Pemerintah telah meluncurkan banyak sekali stimulus ekonomi.

“Ada Bantuan Sosial Tunai/Bansos Tunai diberikan pada masyarakat Rp600.000 per bulan. Ada yang namanya BLT Desa, juga sama Rp600.000 per bulan. Ada juga yang namanya subsidi listrik, gratis listrik untuk yang 450 Va, diberikan,” tuturnya.

Selain itu, Presiden menyebutkan ada bantuan Sembako, bagi yang terkena PHK; Kartu Pra Kerja, diberikan, serta baru dua hari yang lalu Banpres Produktif untuk usaha mikro dan usaha kecil, diberikan bantuan Rp2.400.000 langsung, tunai diberikan.

“Jumlahnya ini memang sebuah jumlah yang tidak kecil,” jelas Presiden. Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan tersebut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menaker Ida Fauziah. (sak)