Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku dirinya bersama Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal telah dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengikuti Rapat Terbatas yang membahas tentang divestasi 51 persen saham Freeport kepada Indonesia.
“Presiden menekankan harus kita hati-hati untuk keberpihakan pada pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika. Jangan sampai ada orang lain masuk dengan gelap, itu jelas,” kata Lukas kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas yang digelar di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (29/11) siang.
Diakui semula dirinya seperti warga Papua lainnya sempat ragu apakah pemerintah bersungguh-sungguh mengenai pemilikan 10 persen saham PT Freeport itu.
Ternyata, lanjut Lukas, Presiden ternyata memang beliau sungguh-sungguh memihak kepada kepemilikan 10% saham itu.
“Sehingga kami berkeyakinan bahwa satu-satunya Presiden dengan hati, kerja dengan hati sehingga memperjuangkan hak-hak rakyat Papua. Jadi kami yakin bahwa, kami Pemda Papua dan Pemda Mimika akan memiliki 10% saham,” sambung Lukas.
Menurut Gubernur Papua, Presiden telah menegaskan akan mengawal proses yang terjadi sampai selesai. Beliau memerintahkan sebelum mengakhiri Desember sudah negosiasi kita untuk 51% sudah selesai. “Intinya keberpihakan pada masyarakat Papua. Selesai, itu saja,” ujarnya.
Mengenai pembagian 10 persen saham Papua, Lukas menjelaskan, sesuai kesepakatan kita awal. Pemprov Papua 3%, dan Pemerintah Kabupaten Mimika 7%.
Gubernur Papua Lukas Enembe kembali menyampaikan, bahwa Presiden Jokowi tidak menginginkan ada pihak lain yang meminta saham.
Untuk itulah, proses negosiasi terjadi tidak boleh ada orang lain masuk yang seperti itu. Ini untuk Indonesia, 51% milik pemerintah Indonesia.
Menjawab pertanyaan wartawan mengenai permintaan saham dari luar, Gubernur Lukas Enembe menyatakan dengan tegas, “Jangan sampai, jangan sampai ada keinginan seperti itu.”
Sebelum Akhir 2018
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan berjanji menyelesaikan proses divestasi 51% saham Freeport secepat-cepatnya. “Kita coba selesaikan secepat-cepatnya,” kata Jonan usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden.
Dalam rapat terbatas itu Presiden Jokowi meminta agar semua tahapan proses Divestasi itu bisa diselesaikan, dan sudah final. Dharapkan sebelum akhir tahun 2018 ini, semuanya rampung.
Jonan menjelaskan, masalah divestasi itu saat ini tinggal urusan mengenai lingkungan hidup, dan tadi sudah ada penjelasan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.
Kalau di Kementerian Keuangan, menurut Jonan, mungkin enggak masalah. Hanya ada beberapa penyesuaian saja, soal administrasi. Sedangkan di Kementerian ESDM juga ada, setelah itu selesai.
“Tinggal secara korporasi Inalum harus menyelesaikan proses akuisisinya itu yang paling besar memang pembayaran dan izin-izin,” ungkap Jonan seraya menambahkan, tentu saja itu harus beres dulu. Kalau itu selesai, lanjut Menteri ESDM itu, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) akan segera terbit, sehingga final. (sak)