Soal Haji, Menhub Tegur Garuda
PEMERINTAHAN PERISTIWA

Soal Haji, Menhub Tegur Garuda

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberikan finalti kepada maskapai Garuda Indonesia terkait sejumlah keluhan pelayanan penyelenggaraan haji 2024. Selain teguran, maskapai plat merah itu juga diminta untuk melakukan sejumlah perbaikan.

“Kami mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan lainnya. Khususnya terhadap maskapai penerbangan Garuda,” ujar Menhub Budi Karya Sumadi, Sabtu (25/05).

“Untuk itu, kami telah menegaskan hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas. Tujuannya agar sejumlah perbaikan segera dilakukan,” kata Budi Karya.

Surat teguran tersebut dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan Nomor surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024. Surat ini berisi teguran atas Angkutan Penerbangan Haji Tanggal 17 Mei 2024.

Pasalnya, saat itu tidak dapat beroperasinya beberapa pesawat terbang angkutan haji 2024. Lantaran, permasalahan teknis sehingga mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jemaah haji pada beberapa embarkasi.

Menhub juga mengaku, dirinya meminta Garuda untuk melakukan sejumlah perbaikan. Untuk memastikan fase keberangkatan jemaah calon haji 2024 berjalan sesuai jadwal dan memenuhi batas waktu 10 Juni 2024.

“Pertama, Garuda Indonesia harus memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanaan angkutan haji 2024. Kedua, menyusun rencana mitigasi dan langsung melaporkan langkah percepatan atas pemulihan penundaan penerbangan haji ke pihak kami,” ucap Budi Karya.

Menhub menambahkan, pihakya juga meminta Garuda Indonesia untuk kesiapan pesawat baik operasional maupun perawatannya selama angkutan haji 2024. Selain itu, perlu ditingkatkan koordinasi yang baik antara Garuda Indonesia dengan pemilik pesawat yang disewa.

“Saya juga meminta agar Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan haji 2024. Agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada keberangkatan berikutnya,” ujarnya.

Diketahui, surat teguran diberikan terkait kejadian ‘Return To Base’ (RTB) pesawat Garuda Indonesia. Dengan nomor penerbangan GA 1105 tipe Boeing 747-400.

Dimana armada itu untuk pemberangkatan jemaah calon haji Embarkasi Makassar. Kloter 05 di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. (rri)