Bank Banten melakukan kunjungan lanjutan ke bankjatim. Ini dilakukan setelah penandatanganan Non Disclosure Agreement (NDA) antara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk (Bank Banten), April 2024 lalu.
Kunjungan lanjutan dilakukan guna membahas rencana sinegi bisnis dan Kelompok Usaha Bank (KUB) ke depannya. Diharapkan dari kunjungan tersebut, bankjatim maupun Bank Banten bisa saling memberi keuntungan dan manfaat bagi kedua belah pihak.
Pertemuan dihadiri Direktur Utama bankjatim Busrul Iman, Direktur Kepatuhan bankjatim Umi Rodiyah, Direktur Operasi bankjatim Arif Suhirman, dan Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami beserta jajaran di Ruang Semeru bankjatim, Kamis (11/07) lalu.
Busrul Iman menyambut baik kunjungan yang dilakukan Bank Banten dan sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan BPD lain, termasuk Bank Banten. Hal tersebut dilakukan mengingat kolaborasi adalah faktor paling penting yang harus dilakukan BPD dalam melakukan inovasi dan transformasi agar mampu berkompetisi di industri perbankan.
“Kami siap untuk memberikan pengalaman dan pengetahuan dalam melakukan langkah-langkah strategis, termasuk melakukan aksi korporasi permodalan. Sebab sejatinya pelaksanaan KUB dengan sesama BPD di Indonesia ini merupakan salah satu upaya untuk memperkuat eksistensi BPD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujarnya.
Pada triwulan satu 2024, asset BJTM tumbuh 4,37 persen (YoY) atau sebesar Rp 100,8 triliun dengan kontribusi dominan dari peningkatan asset produktif. Yaitu penyaluran kredit naik 18,76 persen (YoY), pengelolaan DPK meningkat 2,34 persen (YoY), dan pengelolaan asset perseroan menghasilkan pendapatan bunga bersih yang tumbuh 6,44 persen (YoY).
“Nah, dengan berbagai histori yang baik dan pengalaman yang kami miliki, kami yakin sinergitas bisnis dengan Bank Banten nantinya akan membawa dampak positif bagi kedua belah pihak. Banyak potensi yang bisa dikerjasamakan antara bankjatim dengan Bank Banten ke depannya,” kata Busrul.
“Seperti transaksi BI Fast, layanan penerimaan pajak & retribusi daerah, penyaluran kredit, hingga pengembangan layanan digital. Semoga rencana-rencana kerja sama yang telah disusun dapat berjalan sesuai yang diharapkan,” imbuhnya.
Sementara Muhammad Busthami menyampaikan terima kasihnya atas dukungan Bank Jatim selama ini, sehingga keberlangsungan proses kerja sama untuk KUB dapat terus berjalan sesuai jadwal. Pihaknya juga berharap proses ini akan membuahkan hasil saling manfaat serta mengoptimalkan sinergi bisnis dalam waktu dekat ini.
Berbekal kondisi bisnis yang membaik tentunya dengan dukungan dari semua pihak, lanjut Busthami, Bank Banten kini mulai menjajaki kerjasama pengelolaan RKUD kepada 8 (delapan) Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
Untuk tahapan awal saat ini Pemkab Lebak menjadi pemerintah daerah pertama yang telah melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) kemudian diikuti kesepakatan MoU dengan Pemerintah Kota Serang.
“Kami berharap dapat sepenuhnya melayani Pemerintah Kabupaten/kota lainnya dengan penempatan RKUDnya di Bank Banten sehingga akan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah serta pada masyarakat banten melalui bisnis turunannya,” tutup Busthami. (ita)