Sanksi Permenhub 108/2017 Tunggu Pusat
EKONOMI BISNIS PERISTIWA

Sanksi Permenhub 108/2017 Tunggu Pusat

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur menyatakan menunggu instruksi dari pusat terkait pemberlakukan sanksi. Sembari menunggu instruksi, per 1 Februari 2018, Dishub akan melakukan tindakan persuasif kepada driver online yang belum berizin.

Demikian dikatakan Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan Dishub Jatim, Isa Anshori usai menerima ratusan driver atau pengemudi transportasi online yang menggelar unjukrasa menolak Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek di Kantor Dishub Jatim, Senin (29/1).

Isa mengatakan, pada 1 Februari 2018 pihaknya akan melakukan tindakan persuasif untuk pemberlakuan Permenhub No 108/2017 sehingga dalam hal ini belum ada penindakan tilang.

Langkah selanjutnya, pihaknya masih menunggu instruksi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Penundaan penindakan tilang pada 1 Februari ini karena banyak driver online yang belum berizin. Kami masih sosialisasi saja terkait Permenhub itu dan akan koordinasi dengan kepolisian terkait,” ujarnya seperti dilaporkan Jatim News room.

Saat mediasi antara Dishub Jatim dan para pengemudi transportasi online disepakati bahwa Dishub tidak akan melakukan penindakan hukum per 1 Februari bagi pengemudi transportasi online yang belum memiliki uji kir, SIM A Umum, penempelan stiker, dan penerapan kuota.

Hal senada dikatakan Ketua Driver Online Menggugat (DOM), Robert Darsono. Menurut Robert, pemberlakuan penindakan pada driver online per 1 Februari ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Dikatakan Robert, dari hasil pertemuan dengan Dishub Jatim, driver online menyambut baik atas penundaan pemberlakukan penerapan sanksi sebagaimana dalam Permenhub No 108/2017.

Pihaknya akan mengawal terus keputusan Permenhub hingga tidak merugikan sopir online. “Sejauh ini kami apresiasi keputusan penundaan dan berharap ada revisi,” kata Robert.

Pantauan di lapangan, usai mendapat hasil dari pertemuan, ratusan sopir online yang semula memarkir mobilnya di frontage road Ahmad Yani, membubarkan diri dan frontage road sisi barat ke arah Kota Surabaya kembali lancar. (jnr)