Risma Pamerkan Inovasi Satpol PP Surabaya
PEMERINTAHAN PERISTIWA

Risma Pamerkan Inovasi Satpol PP Surabaya

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjadi pembicara dalam Workshop Penerapan Standart Pelayanan Minimal (SPM) Subbidang Trantibum yang diselenggarakan oleh Kementrian Dalam Negeri di Garden Palace Hotel, Rabu (9/8) malam.

Pada kesempatan itu, Risma menjelaskan penanganan Satpol PP Kota Surabaya dalam menerapakan perda secara humanis, namun tetap mengedepankan keadilan bagi warga Kota Surabaya.

“Bahwa memang harus ada Inovasi atau program-program yang mereka tidak benar maka mereka memang harus ditindak, tapi kalau mereka benar dan mereka butuh bantuan ya harus di tolong,” kata Risma saat menjadi pemateri dalam Workshop Penerapan SPM Subbidang Trantibum.

Dihadapan puluhan perwakilan Satpol PP dari 50 Kota dan Kabupaten di Indonesia, Wali Kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu juga mengatakan Satpol PP Kota Surabaya tidak hanya melakukan penegakan perda belaka, tapi mereka juga melakukan semua kegiatan sebelum dinas-dinas dari berbagai bidang bertugas di lapangan.

“Jadi kalau Satpol PP di Surabaya itu ya, kalau misalkan musim hujan dia turun nanti kalau ada mobil mogok ya ikut bantu dorong, pernah suatu saat sama saya mereka juga ikut bersih-bersih,” ungkapnya.

Risma juga menceritakan banyaknya inovasi yang dilakukan oleh Satpol PP demi menegakkan Perda secara Humanis. Ia mencontokkan pasukan Satpol PP mempunyai Fasilitas seperti Segway, Sepatu Roda, pink trail dan sebagainya.

“Itu semua dilakukan untul membantu kinerja Satpol PP untuk menjalankan dan mengawal Perda di Kota Surabaya,” ujarnya.

Risma juga mengatakan perkerjaan yang sangat berat Satpol PP Kota Surabaya, saat penertiban Pasar Keputran dan penutupan eks lokalisasi Dolly.

“Saya tahu, mereka merasakan ditekan dan diacaman saat ingin melakukan punutupan, bahkan untuk yang dipasar Keputran semua Satpol PP Kota dan Kecamatan dan juga kepada dinas menjaga secara giliran,” ujarnya.

Risma juga menambahkan dalam melakukan penegakan perda haruslah dengan cara persuasif dan humanis, tidak serta merta menggap yang ditertibakn itu salah.

Sementara itu, Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri, Asadullah mengharapkan Satuan Polisi Pamong Praja Harus bersahabat dengan teknologi dalam Penerapan Standart Pelayanan minimal (SPM), Subbidang Trantibum.

“Harus memanfaatkan teknologi, biar tidak kalah dengan pelanggarnya dalam menegakkan Perda terutama dalam menerapkan UU No 23 tahun 2014,” tandasnya. (yul)