PWNU Jatim Tangani Kasus Surat Rekom Bacabup Lamongan
KOMUNITAS PERISTIWA

PWNU Jatim Tangani Kasus Surat Rekom Bacabup Lamongan

Prihatin terhadap diseret-seretnya Nahdatul Ulama (NU) ke ranah politik, Ketua Pengurus Wilayah (PW) NU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar turun tangan.

Orang nomor satu pada Organisasi Massa (Ormas) Islam terbesar Indonesia di Jatim ini menunjuk Mochammad Abdul Wachid, Wakil Sekretaris PWNU Jatim untuk menangani kasus Pengurus Cabang (PC) NU Lamongan dan PCNU Babat.

Pada JurnalIndonesia.net (Jinet) yang mengkonfirmasi tentang penunjukkan itu, lelaki asal Jombang ini tidak mengelak.

“Betul. Secara informal saya memang diminta Ketua Kyai Marzuki Mustamar untuk menangani kasus PCNU Lamongan dan Babat,” akunya tentang informasi yang berkembang di PWNU Jatim.

Hanya, katanya Gus Wachid -biasa disapa- minta waktu untuk mempelajari terlebih dahulu AD/ART Ormas yang didirikan dua tokoh besar Jawa Timur, KH Hasyim Ashari dan KH Abdul Wahab Hasbullah tersebut.

Setelah itu, ujarnya lagi, langkah konkrit akan diambil. “Terpenting landasannya dulu,” kata pria yang kini menjabat sebagai salah satu direktur perusahan daerah Propinsi Jatim itu.

Sebagaimana diberitakan Jinet sebelumnya Ketua PCNU Lamongan Supandi dan PCNU Babat Sisyanto mengeluarkan surat rekomendasi pada Sholahuddin sebagai satu-satunya calon Bupati dari NU.

Surat tertanggal 3 Oktober 2019 itu juga dilengkapi tandatangan dua Rais Syuriah PCNU Lamongan Salim Azhar dan PCNU Babat Muchid Fattah.

Meski surat yang telah sampai ke PWNU Jatim dan Pengurus Besar (PB) NU tanpa menggunakan kop surat dan stempel NU, tetapi dua materai masing-masing senilai Rp 6.000 menguatkan surat rekomendasi yang dibuat tanpa mekanisme organisasi, seolah surat resmi.

Bocornya surat yang kabarnya dibuat diam-diam di kantor PCPC Babat tersebut, menjadikan mayoritas kader dan pengurus NU di Lamongan meradang. Sejumlah pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC) di Lamongan menyampaikan protes keras dengan alasan tidak pernah diajak rapat. (sak)

Comments are closed.