PTM Terbatas Bertahap di PPKM Level 3-2
KOMUNITAS PERISTIWA

PTM Terbatas Bertahap di PPKM Level 3-2

Tingginya antusiasme masyarakat terhadap pembukaan kembali sekolah selama PPKM untuk daerah yang berada pada level 3, 2 dan 1 sebagaimana diatur dalam Inmendagri nomor 35 tahun 2021, perlu diimbangi dengan antisipasi yang cermat terhadap resiko terjadinya penyebaran Covid-19 khususnya di kalangan siswa di lingkungan sekolah .

Dalam rangka membahas pembelajaran tatap muka (PTM) tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) menyelenggarakan rapat koordinasi terbatas pada hari Kamis (26/8) yang diikuti oleh jajaran pemerintahan pusat dan daerah.

Hadir dalam rapat daring yang dipimpin langsung oleh Menko Marves, Luhut Binsar Panjahitan tersebut antara lain Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, Gubernur, Pangdam dan Kapolda seluruh Indonesia.

Pada kesempatan itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menekankan tentang pentingnya vaksin bagi guru dan siswa dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka dimulai secara terbatas bertahap, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi guru, siswa dan keluarganya serta masyarakat.

Oleh sebab itu Gubenur Khofifah menekankan agar Bupati/Walikota memprioritaskan pemberian vaksin kepada para siswa khususnya SMA/SMK/ Aliyah.

Dalam paparannya Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur ini menyampaikan, bahwa di Jawa Timur vaksinasi untuk guru sudah mencapai 88,48% untuk dosis pertama dan 77,74% untuk dosis kedua, sedangkan untuk siswa SMA , SMK dan SLB sesuai kewenangan Provinsi baru mencapai 7,79% untuk dosis pertama dan 1,31% untuk dosis kedua.

“Kami laporkan kepada Bapak Menko Marves bahwa untuk mencapai 100% vaksinasi untuk guru dan siswa SMA dan SMK , Jawa Timur masih membutuhkan 1,1 juta lebih dosis vaksin Covid-19. Jika dihitung mulai usia 12 tahun maka dibutuhkan 3,2 juta dosis vaksin. Oleh karena itu, kami mohon dengan hormat agar Kementerian kesehatan dapat segera memenuhi kebutuhan tersebut, selain kebutuhan untuk masyarakat umum yang juga masih cukup tinggi,” tegas Gubernur Khofifah.

Terkait kebijakan pembelajaran tatap muka untuk jenjang SMA/SMK dan SLB, Gubernur Khofifah menambahkan bahwa untuk satuan pendidikan yang berada di daerah dengan level 3 dan 2 sudah dapat memulai pembelajaran tatap muka mulai Senin (30/08)dengan terlebih dahulu memastikan semua checklist kesiapan sekolah sudah dipenuhi, guru dan tenaga kependidikannya sudah divaksin, unit pendidikan sudah mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 Kabupaten/ Kota setempat dan izin orang tua/wali siswa.

Demikian pula untuk daerah yang berada dalam zona aglomerasi yakni Surabaya Raya (Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto) yang saat ini sudah berada di level 3 dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas bertahap dengan mempedomani Inmendagri nomor 35 tahun 2021.

Gubernur Jatim juga menekankan agar di masing-masing Satuan Pendidikan dibentuk Satgas Covid-19 di setiap unit Sekolah yang akan memberikan edukasi protokol kesehatan kepada para siswa sekaligus melakukan pengawasan internal terhadap pembelajaran tatap muka terbatas di sekolahnya.

Bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50% untuk SMA dan SMK. Sedangkan untuk SLB maksimal 62% sampai dengan 100% dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas dijadwalkan secara bergantian dengan durasi pembelajaran paling lama 4 jam pelajaran per hari dengan 30 menit setiap jam pelajaran, tanpa waktu istirahat, sehingga sebelum sholat duhur siswa sudah pulang dan dapat melaksanakan ibadah sholat duhur di rumah masing-masing, untuk menghindari kerumunan di musholla atau masjid sekolah. Setiap siswa mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas paling banyak 2 kali dalam 1 minggu. (ita)