Sesmenpora Gatot S Dewa Broto bersama Ketua Umum BOPI Richard Sam Bera mengadakan jumpa pers di Media Center Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/9) sore.
BOPI memberikan tenggat waktu satu pekan, terhitung (25/9) kepada PSSI dan regulator liga PT LIB untuk menyelesaikan insiden meninggalnya seorang suporter Macan Kemayoran.
Haringga Sirila, pendukung setia Persija Jakarta, dikeroyok di area parkir Gelora Bandung Lautan Api menjelang duel Persib Bandung kontra Persija Jakarta, Minggu (23/9).
Kemenpora bergerak cepat untuk mendorong BOPI sebagai badan yang menangani olahraga profesional untuk segera turun mengkoordinasikan berbagai pihak demi kelangsungan olahraga khususnya sepakbola tanah air yang kembali tercederai dengan melayangnya nyawa suporter.
“Intinya kami ingin menyampaikan konsen terkait dengan kejadian kemarin di Bandung dan saya hanya mengantarkan saja, selanjutnya BOPI yang akan menyampaikan,” ucap Sesmenpora dalam pengantarnya.
Sikap BOPI sama dengan sikap Kemenpora. Kenapa BOPI yang bicara, karena ini menyangkut aktivitas olahraga profesional. “Intinya, kami prihatin, ternyata korban masih terjadi lagi, kami berduka dan kepada keluarga suporter semoga diberikan kesabaran dan ketabahan,” imbuhnya.
Selanjutnya, setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak, ada 6 sikap BOPI yang dikeluarkan terkait peristiwa naas tersebut.
Pertama, BOPI mengutuk keras insiden di GBLA, dan berharap ini menjadi yang terakhir di dunia olahraga profesional di Indonesia khususnya sepakbola.
Kedua, meminta PT LIB dan PSSI bersikap sangat serius menangani kasus ini dalam waktu satu minggu.
Ketiga, meminta klub-klub peserta liga lebih aktif menertibkan kelompok suporternya termasuk memberikan pembinaan secara intensif dan menyeluruh.
Keempat, meminta seluruh elemen suporter di Indonesia untuk menghentikan permusuhan dan fokus membangun kompetisi sepakbola profesional yang lebih mandiri dan bermartabat.
Kelima, mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk tidak menyebarkan gambar atau video terkait insiden di GBLA maupun stadion lain karena akan memperkeruh suasana dan meningkatkan tensi ketegangan serta semakin menimbulkan persepsi negatif tentang kompetisi sepakbola profesional tanah air.
Keenam, mengajak seluruh elemen olahraga profesional untuk terus meningkatkan kedewasaan dan sikap toleran agar kegiatan olahraga profesional dapat terus berjalan dengan tata kelola semakin baik, mandiri, dan profesional.
“Kami berikan waktu satu minggu mulai besok, dan selama proses penyelesaian tersebut kami harapkan kepada PSSI dan PT LIga untuk tidak melaksanakan kegiatan kompetisinya. Yang paling penting lagi, penanganan kasus ini harus tegas dan memiliki efek jera, itu ranah Komisi Disiplin PSSI,” tegas Richard Sam Bera.(sak)