Presiden RI Joko Widodo menekankan bahwa kemitraan perusahaan besar baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) harus memberikan keuntungan kepada kedua belah pihak. Kemitraan ini diharapkan juga dapat meningkatkan kelas UMKM di Indonesia.
Hal tersebut disampaikannya usai menyaksikan Penandatanganan Kerja Sama dalam rangka Kemitraan PMA dan PMDN dengan UMKM, yang dilakukan secara virtual, awal pekan, dari Istana Kepresidenan Bogor.
“Usaha besar tidak boleh hanya mementingkan perusahaannya sendiri, dirinya sendiri, tolong dilihat lingkungannya, ada usaha menengah, ada usaha kecil, ada usaha mikro, libatkan dalam kegiatan-kegiatan perusahaan sehingga akan mengangkat usaha-usaha itu menjadi naik levelnya,” tegasnya.
Kemitraan usaha besar dengan UMKM ini juga selaras dengan amanat Undang-Undang Cipta Kerja. “Kemitraan strategis antara perusahaan besar dan UMKM akan terus kita kembangkan dengan prinsip saling menguntungkan dan meningkatkan daya saing dengan pasar global,” ujarnya.
Presiden menegaskan, bisnis model kemitraan ini harus dilembagakan dengan pola relasi yang saling menguntungkan. Pemerintah akan terus berupaya dan membangun ekosistem yang kondusif agar tercipta kolaborasi antara UMKM dan pelaku usaha besar yang saling menguntungkan tersebut.
“Kita harapkan terus berkembang. Kalau tadi yang terlibat 196 UMKM dan 56 usaha besar saya minta ini bisa diperluas, karena ini saya tahu ini baru tahap awal, bisa diperluas, bisa diperbanyak di masa-masa yang akan datang,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu Kepala Negara juga menyampaikan apresiasi kepada BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) yang telah bekerja keras di tengah pandemi untuk meningkatkan investasi yang juga berkontribusi pada pertumbuhan UMKM di Indonesia.
“Saya menghargai upaya-upaya BKPM yang terus melakukan percepatan proses investasi mulai dari mempermudah perizinan dan memfasilitasi investor sebaik mungkin, melayani agar investasi dari dalam maupun dari luar negeri bisa tumbuh dengan pesat, membuka lapangan kerja, berkontribusi besar pada peningkatan naiknya kelas UMKM di Indonesia,” pungkasnya.
Kerja sama kemitraan UMKM dan usaha besar kali ini melibatkan 56 perusahaan besar yang terdiri dari 29 PMA dan 27 PMDN yang akan bermitra dengan 196 UMKM dengan potensi nilai kontrak mencapai Rp1,5 triliun. (sak)