PLTP Dieng Skala Kecil Dimulai
PEMERINTAHAN PERISTIWA

PLTP Dieng Skala Kecil Dimulai

Telah dilakukan groundbreaking proyek dan penandatanganan prasasti PLTP Dieng Small Scale (1x10MW), Rabu (10/7) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama dengan Kementerian Keuangan dan PT Geo Dipa Energi.

Pembangunan PLTP ini sebagai langkah kongkrit Pemerintah mendorong penyediaan listrik tenaga panas bumi yang aman dan ramah lingkungan serta memberikan manfaat peningkatan ekonomi Indonesia.

PLTP Small Scale Dieng adalah pembangkit skala kecil pertama Indonesia yang ditargetkan beroperasi secara komersial di akhir tahun 2020 dan diharapkan menambah pasokan produksi listriknya sebesar 130 MW.

Tambahan pasokan ini merupakan pemenuhan kewajiban Geo Dipa untuk mengembangkan kontrak area Dieng hingga 400 MW.

Pembangunan ini merupakan salah satu Rencana Jangka Panjang PT Geo Dipa Energi sebagai BUMN Panas Bumi dan Special Mission Vehicle dibawah Kementerian Keuangan.

PLTP Small Scale Dieng sebesar 10 MW yang akan beroperasi pada akhir tahun 2020 ini juga telah masuk dalam program strategis nasinal RUPTL (2019-2018), Road Map Panas Bumi EBTKE tahun 2017-2025, bahkan termasuk Kegiatan Prioritas Pemantauan Kantor Staf Presiden.

“Sampai dengan tahun 2018, Geo Dipa telah berkontribusi sebesar 6% dari jumlah kapasitas terpasang atau sebesar 115 MW yang berasal dari PLTP Dieng sebesar 60 MW dan PLTP Patuha sebesar 55 MW,” ujar Kasubdit Investasi dan Kerja Sama Panas Bumi Kementerian ESDM, Sahat Simangunsong yang hadir mewakili Direktur Jenderal EBTKE pada acara groundbreaking tersebut.

Ia menyebut, saat ini lapangan Chandradimuka juga merupakan bagian rencana dari Pilot Project penerapan dana Pembiayaan Infrastruktur Panas Bumi (PISP) dimana nantinya PT Geo Dipa dapat melakukan Joint Venture dengan PT PLN (Persero).

Seperti kita ketahui bersama hingga saat ini total kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Panas Bumi adalah sebesar 1.948,5 MW atau sekitar 7% dari potensi yang ada.

Dengan demikian, untuk memenuhi target 7.200 MW maka dalam 6 (enam) tahun kedepan kita harus dapat memenuhi kekurangan kapasitas lebih dari 5.000 atau sebesar 875,25 MW/tahun.

“Nah, Groundbreaking PLTP Dieng Small Scale (1×10 MW) ini merupakan upaya dan wujud komitmen untuk mendukung program Pemerintah tersebut,” tandas Sahat.

Dirut PT Geo Dipa Energi, Riki Firmandha Ibrahim menjelaskan bahwa proyek senilai USD 21 juta ini mendapat pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur yang juga BUMN dibawah Kementerian Keuangan.

“Penandatanganan Perjanjian Kredit untuk Pendanaan Pembangunan PLTP Dieng Small Scale dilaksanakan tepat pada hari ini,” ujarnya.

Hal ini merupakan Sinergi Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan bertujuan untuk membangun visi misi Indonesia dalam melakukan percepatan pelaksanaan proses pembangunan proyek panas bumi nasional. Serta komitmen aktif BUMN dalam membuka Kawasan Ekonomi Nasional Indonesia berbasis pemanfaatan energi domestik.

Lebih lanjut Riki mengungkapkan bahwa PLTP skala kecil 10 MW akan menambah daya listrik di Jawa dan Bali serta diharapkan akan mendorong minat swasta untuk membangun industri di daerah sekitar lapangan panas bumi.

“Proyek 10 MW pada akhirnya diharapkan dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi warga sekitar serta berkontribusi terhadap kenaikan sekitar 16 persen pada bonus produksi ke Kas Umum Daerah dari tahun – tahun sebelumnya,” pungkasnya. (sak)