Pilkada Serentak Bangun Kepercayaan Publik
PEMERINTAHAN PERISTIWA PILGUB

Pilkada Serentak Bangun Kepercayaan Publik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan bahwa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak di 171 daerah di Indonesia pada 2018 mendatang adalah sarana membangun kepercayaan publik.

Hal itu disampaikan Ketua KPU RI, Arif Budiman ditemui usai pembukaan Rapimnas yang diikuti oleh KPU Provinsi / KIP Aceh di seluruh Indonesia yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (28/11).

Menurutnya, selama masyarakat percaya maka pelaksanaan Pilkada dan Pemilu tidak akan jadi persoalan. Sebaliknya, kalau masyarakat tidak percaya atau publik tidak percaya, pemilu tidak akan berjalan secara maksimal.

Salah satu cara membangun kepercayaan publik, minimal dengan cara transparan sejak awal sampai akhir. Itu juga termasuk dalam hal anggaran, diminta untuk disampaikan apa adanya dan tidak perlu ditutupi agar masyarakat bisa mengontrol kinerja KPU.

Sebab, dengan lebih dipercaya oleh masyarakat membuat kinerja penyelenggara Pemilu bisa lebih berintegritas. “Sampaikan pada publik, termasuk transparansi dari awal sampai akhir, jangan ada yg ditutupi termasuk dalam hal anggaran,” tegas Arief, seperti dikutip Kominfo Jatim.

Mantan Komisioner KPU Jatim ini berharap dalam Rapimnas bisa menghasilkan gagasan yang visioner, untuk demokrasi yang lebih baik. “Jadilah komisioner yang visioner. Itulah yang sering saya sampaikan, termasuk dalam Rapimnas kali ini,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pihaknya percaya penuh terhadap KPU bisa menyelenggarakan Pilkada serentak 2018 secara sukses dibandingkan sebelumnya. Terlebih, KPU baik itu di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota sudah memiliki pengalaman dalam pelaksanaan Pilkada.

“Pemerintah sudah mempercayakan penuh pada KPU, dalam hal tahapan Pilkada Serentak dan bakal tidak menyimpang. Percaya karena juga sudah pengalaman dalam Pemilu dan Pilkada,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tjahjo berkeyakinan proses pembahasan Undang-Undang Pemilu yang sempat memakan waktu hingga satu tahun, akan dibayar lunas dengan kinerja KPU yang lebih baik dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 nanti. Belajar dari pengalaman Pilkada Serentak 2017, tentu dia semakin yakin kalau KPU bisa melaksanakan Pilkada Serentak 2018 dengan lebih matang.

Terlebih, untuk Pilkada Serentak 2018 yang digelar di 171 daerah akan menjadi kerja ekstra dari KPU RI dan jajarannya, baik yang di KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota. Dia berharap, adanya Rapimnas itu bisa mendapat gagasan dan masukan lebih dari seluruh KPU Provinsi yang hadir dalam acara tersebut.

“Pemerintah terus mengikuti peran KPU dalam penyelenggaraan pemilihan, terutama dalam menyelenggarakan Pilkada di seluruh Indonesia. Hasilnya menunjukkan terus ada perubahan yang lebih baik,” ungkapnya.

Maka itu pihaknya, menghimbau agar KPU juga bisa segera melakukan pemetaan rawan kejadian dalam Pilkada Serentak 2018. Dia meminta agar hasil pemetaan segera disampaikan, karena penting dalam memastikan ada hambatan sekecil apapun dan juga dalam rangka mengantisipasi potensi ancaman keamanan. “Harapan saya mudah-mudahan Pilkada Serentak 2018 berjalan lancar dan aman. Lebih baik dari Pilkada Serentak yang sebelumnya,” harapnya. (ist)