Pentingnya Peran Hakim dalam Penegakan Hukum
PERISTIWA PROFIL

Pentingnya Peran Hakim dalam Penegakan Hukum

Hakim menjadi sosok yang sangat penting dalam persidangan. Hakim juga yang memegang kendali dalam persidangan hingga menghasilkan keputusan.

Namun sejatinya, hakim tidak hanya sebatas mengesahkan putusan tapi garda depan dalam mewujudkan keadilan.

Prof (HCUA) Dr H Sunarto SH MH, Guru Besar Kehormatan Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (UNAIR), mengatakan bahwa hakim bukan sekadar sosok penentu kepatuhan terhadap undang-undang. “Hakim lebih dari itu, hakim adalah penjaga keadilan,” katanya, Senin (10/06).

Menjadi seorang hakim bukanlah tugas yang mudah. Seorang hakim harus memiliki pemahaman yang mendalam terkait nilai-nilai keadilan. “Nilai-nilai keadilan bukan semata berasal dari buku-buku ilmu hukum. Akan tetapi, dari pemahaman yang bersumber dari hati nurani paling dalam,” tuturnya saat orasi ilmiah acara Pengukuhan Guru Besar Kehormatan FH UNAIR.

Bagi Prof (HCUA) Sunarto, hukum tanpa adanya keadilan, hanya seperangkat aturan yang kering tanpa ruh di dalamnya. Hakim seyogianya mampu melihat di luar batas formalitas hukum serta memperhatikan dampak sosial, budaya, dan kemanusiaan dalam mengambil keputusan.

Dalam mengambil keputusan, sambungnya, seorang hakim harus menjadi ahli dalam ilmu dan penalaran.

“Keadilan tidak mungkin terwujud jika hakim hanya terpaku pada pengetahuan hukum semata. Hakim harus menjadi pembelajar sepanjang hayat, terus-menerus mengasah pengetahuan dalam berbagai disiplin ilmu,” ungkap Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial itu.

Prof (HCUA) Sunarto percaya bahwa dengan tegaknya keadilan maka sebuah negara akan mencapai puncak kemajuan. “Kepuasan masyarakat terhadap sistem peradilan yang adil dan transparan, akan menjadi pondasi kuat bagi keberlangsungan bangsa,” tegasnya di Aula Garuda Mukti Kantor Manajemen Kampus MERR-C UNAIR.

Kendati demikian, keadilan akan sulit terwujud jika hakim hanya menjadi mesin yang memproses hukum. Hakim harus bisa merasakan denyut keadilan yang hidup dalam setiap bagian jiwanya.

Hal yang tak kalah penting bagi seorang hakim adalah integritasnya. Integritas bukan sebatas tidak menerima suap atau tidak terlibat korupsi. Integritas hakim dapat terlihat saat ia konsisten dalam menjalankan prinsip keadilan, meskipun dalam kondisi tidak nyaman bahkan berisiko.

Tak lupa, Prof (HCUA) Sunarto mengajak para hakim untuk membuka pandangan terhadap keadilan secara menyeluruh. Ia percaya bahwa kebenaran bisa hakim tegakkan dengan memegang teguh nilai kemanusiaan dan keadilan. “Hakim adalah cerminan rasa keadilan yang sejati. Masyarakat dapat mempercayai bahwa kebenaran akan selalu muncul. Keadilan selalu bisa ditegakkan,” ujarnya.

Pengukuhan juga dihadiri beberapa pejabat pemerintahan, seperti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Prof Yasonna Hamonangan Laoly, SH MSi PhD; Ketua Mahkamah Agung Prof Dr H Muhammad Syarifuddin, SH, MH; Dr (HCUA) Dra Hj Khofifah Indar Parawansa, MSi; dan pihak lainnya. (ita)