Pemerintah terus berpacu dalam mengejar target bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23 persen di tahun 2025. Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dinilai menjadi salah satu solusi tepat dalam memenuhi kebutuhan tersebut sekaligus menjawab tantangan perkembangan negara-negara maju menciptakan industri hijau (green industry).
“Kita harus mengikuti perkembangan negara – negara besar yang sudah menuju ke arah program green industry dalam menghasilkan green product. Green product ini hanya bisa didukung oleh green energy. Kita harus berpacu merespon hal ini. Jika tidak industri dalam negeri akan ketinggalan, kalah saing,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif saat menghadiri pelantikan pengurus Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) periode 2021 – 2024 secara virtual, pekan lalu.
Apabila keadaan ini diabaikan, Arifin mengkhawatirkan dampak berkepanjangan menimpa industri domestik, seperti diskriminasi pengenaan pajak karbon (carbon tax).”Ini akan menyebabkan dampak yang bergelombang ke hilir industri kita,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, potensi energi surya Indonesia sebesar 207,8 Giga Watt (GW) dan baru termanfaatkan sebesar 154 Mega Watt (MW). Menjadi mimpi pemerintah Indonesia membangun pasar yang menarik bagi investor terutama di sektor hulu.
“Kita harus bisa menciptakan market yang cukup signifikan untuk menarik investasi masuk di sektor hulu (panel surya). Kita ada bahan-bahan baku cukup banyak dari hulu, ini akan berikan efek lain, antara lain industri yang skala kecil bisa tumbuh besar dan UKM bisa berpartisipasi,” ungkap Arifin.
Arifin tengah mencoba merancang bagaimana regulasi yang disusun selaras dengan peluang pasar yang akan diciptakan. “Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dan Rancangan Peraturan Presiden harus sudah ada target pasar yang bisa menjadi daya tarik industri hulu untuk masuk,” kata Arifin.
Saat ini masih terdapat isu Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam industri PLTS atau panel surya. Untuk itu, pemerintah juga akan berusaha memperbaiki regulasi terkait hal ini. “Kita ada masalah Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pemerintah dukung TKDN, ini sektor yang harus diperbaiki bersama-sama dari pelaku industri PLTS,” jelasnya.
Ia mengatakan, dalam membuka peluang di sektor hulu ini diperlukan regulasi-regulasi yang mengikat, sehingga investor bisa masuk dan Indonesia tidak ketinggalan dari negara-negara lain yang industri tenaga suryanya sudah berkembang.
“Kenapa ACWA Power perusahaan di Saudi Arabia, Masdar, Mubadala (perusahaan Uni Emirat Arab), kenapa bisa bersaing di pasar internasional pasarkan pembangkit PLTS? karena kuasai hulunya,” tegasnya.
Menurutnya, Indonesia punya potensi pasar yang besar. Jika potensi pasar ini dimanfaatkan secara optimal, maka akan bisa bersama-sama menciptakan peluang. “Kita punya pasar besar. Tiap dekade bisa 30, 40, 50 mungkin sampai 100 GW bisa dimanfaatkan, kita sama-sama ciptakan peluang,” paparnya.
Biaya Investasi Menurun
Arifin memperkirakan, pemanfaatan PLTS ke depannya akan terus mengalami kenaikan karena hal ini tidak lepas dari terus menurunnya biaya investasi secara signifikan. Dalam satu dekade saja, imbuhnya, penurunan biaya investasi PLTS sudah mencapai 80%.
“Bahkan, penawaran terendah pengembangan PLTS di Saudi Arabia oleh ACWA Power 1,04 sen dolar per kWh. Penurunan investasi PLTS juga dirasakan di Indonesia, di mana harga jual dari PLTS terapung Cirata berkapasitas 145 MW 5,8 sen dolar per kWh,” ungkap Arifin.
Berdasarkan market sounding oleh PLN, penawaran harga listrik PLTS terapung di beberapa lokasi antara 3,68-3,88 sen dolar per kWh.
PLTS sendiri sekarang menjadi primadona sebagai sumber energi di dunia. Berdasarkan data IRENA tahun 2020, Tiongkok menjadi negara terbesar di dunia dalam memanfaatakan energi surya dengan kapasitas terpasang sebesar 263 GW pada tahun 2019. “Ini diikuti oleh Amerika Serikat dan Jepang dengan masing-masing kapasitas terpasang 62 GW dan 61 GW,” jelas Arifin. (sak)