Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya mulai melakukan pemeriksaan kesehatan di lokasi penjualan hewan kurban di kawasan Jalan Mayjend Sungkono Surabaya, Senin (13/07). Hasilnya, sebanyak 70 ekor sapi dinyatakan sehat dan layak dikonsumsi masyarakat.
Kepala DKPP Kota Surabaya, Yuniarto Herlambang mengatakan, mulai hari ini pihaknya menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di lapak-lapak penjualan. Setidaknya untuk hari ini ada 70 ekor sapi yang telah dilakukan pemeriksaan kesehatan.
“Kita kasih stiker bagi hewan kurban yang telah diperiksa. Hasilnya sebagian besar sehat semua, memang dia (hewan kurban) yang dijual itu pilihan-pilihan. Total ada 70 ekor sapi yang telah diperiksa, kalau kambingnya belum turun,” kata Herlambang sesuai kegiatan pemeriksaan hewan kurban.
Herlambang menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan meliputi beberapa pengecekan kondisi tubuh bagian luar hewan kurban. Seperti mulut, mata, gigi, kotoran termasuk pula bulu hewan kurban itu sendiri. “Nah, nanti setelah penyembelihan itu kita baru periksa di masjid-masjid. Untuk saat ini kita pemantauan ke lapak-lapak penjualan hewan kurban,” ujarnya.
Pemeriksaan dilakukan tidak hanya melihat kondisi kesehatan hewan kurban, tapi juga terhadap asal hewan dan para pedagangnya. Pemeriksaan di lapak penjualan hewan kurban akan dilakukan oleh tim DKPP Surabaya mulai hari ini hingga 30 Juli 2020 mendatang.
Kepala Seksi Pengembangan Usaha Peternakan DKPP Surabaya, drh. Gagat Rahino Heru Subroto menyampaikan, pemeriksaan hewan kurban secara teknis sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun bedanya, karena saat ini pandemi maka penjual hewan kurban juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.
“Sekarang ada penekanan protokol kesehatan, imbauannya ke para pembeli. Jadi pembeli itu datang ke lokasi diwajibkan menggunakan masker. Sedangkan dari pihak penjual menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun,” kata dia.
Meski demikian, dia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan di hari pertama ini tidak ditemukan adanya hewan kurban yang dijual oleh para pedagang itu kondisinya sakit. Sebab, sebelum masuk ke wilayah Jawa Timur, hewan kurban itu telah dilakukan pemeriksaan dari tempat karantina pos-pos kesehatan.
“Biasanya pemilik ternak itu juga meminta surat kesehatan dari kabupaten setempat. Nah, setelah sampai di Surabaya kita ulangi lagi pemeriksaan kesehatannya, pemeriksaan meliputi ante-mortem tampak dari luar,” pungkasnya. (ita)