Pembentukan Inpres Terkait Air Minum
PEMERINTAHAN PERISTIWA

Pembentukan Inpres Terkait Air Minum

Presiden Joko Widodo menggelar rapat bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju yang membahas terkait Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) pada Senin (23/10), di Istana Merdeka Jakarta.

Dalam rapat tersebut, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan dibentuknya Instruksi Presiden (Inpres) terkait air minum.

“Disetujui oleh Bapak Presiden untuk dibentuk Inpres (Instruksi Presiden) air minum,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam keterangannya kepada awak media usai rapat.

Suharso juga menjelaskan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024, target pemasangan air minum di perumahan adalah 10 juta sambungan rumah. Namun, hingga tahun 2023, baru tersambung sebanyak 3,8 juta rumah.

“Nah gap yang hampir 6,2 juta lah kita mau coba atasi pada tahun depan tanpa harus membangun air baku karena kebetulan sumber airnya kita sudah punya,” ungkap Suharso.

Suharso menyebut bahwa saat ini Indonesia memiliki idle capacity sekitar 38 ribu liter yang dapat disambungkan ke lebih dari 3 juta sambungan rumah di seluruh Indonesia.

Meski demikian, Presiden menginstruksikan agar rumah-rumah yang mendapatkan sambungan tersebut diprioritaskan bagi rumah-rumah yang berada di daerah dengan tingkat stunting tinggi. “Terutama yang membutuhkan intervensi pengadaan air bersih yang lebih baik,” ucap Suharso. (setpres)