Pembangunan Jargas Dijadwal Ulang
EKONOMI BISNIS PERISTIWA

Pembangunan Jargas Dijadwal Ulang

Pandemi Covid-19 yang melanda dunia, berdampak pada berbagai sektor, termasuk juga pembangunan infrastruktur migas. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memutuskan menjadwal ulang pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga (jargas) tahun 2020 sebanyak 138.206 sambungan rumah (SR) ke tahun 2021. Anggaran pembangunan jargas tersebut akan dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Alimuddin Baso di Jakarta, Kamis (23/04), mengungkapkan, semula Pemerintah dengan dana sekitar Rp 3,02 triliun, berencana membangun jargas sebanyak 266.070 SR di 49 kabupaten/kota.

Namun sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo terkait recofusing anggaran untuk menangani pandemi Covid-19, maka tahun ini hanya akan dibangun 127.864 SR di 23 kabupaten/kota atau senilai Rp 1,3 triliun.

“Kementerian ESDM telah melakukan evaluasi dan diputuskan dilakukan realokasi dana pembangunan jargas untuk 11 paket atau sebanyak 138.206 SR. Jadi untuk tahun ini yang terbangun sekitar 127.864 SR di 23 kabupaten/kota,” ujar Alimuddin.

Total anggaran yang dialihkan dari Ditjen Migas senilai Rp 2,26 dari total yang ditargetkan untuk Kementerian ESDM sebanyak Rp 3,54 triliun untuk recofusing anggaran bagi penanganan Covid-19 di mana sebagian besar berasal dari anggaran pembangunan jargas.

Program lain yang dananya juga direalokasi adalah konversi minyak tanah ke LPG 3 kg serta pembagian konverter kit untuk nelayan dan petani. “Tahun ini kita tidak membagikan paket perdana konversi BBM ke LPG 3 kg. Demikian pula untuk pembagian konkit untuk petani dan nelayan;” paparnya.

Terkait penjadwalan ulang pembangunan jargas ini, Kementerian ESDM akan berkoordinasi dengan instansi lainnya agar dilakukan penambahan anggaran pada tahun depan sehingga pembangunan jargas yang tertunda, dapat dilakukan pada 2021.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, hingga saat ini telah dilakukan penandatanganan 9 paket kontrak pembangunan jargas di 21 kabupaten/kota dengan total nilai Rp 1,171 triliun. “Kontrak yang telah ditandatangani, pembangunannya sudah mulai berjalan. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat agar pelaksanaannya tetap berpedoman pada pencegahan Covid-19,” ujar Ali.

Pelaksanaan pembangunan jargas ini juga melibatkan tenaga kerja lokal dan pada akhirnya menggerakkan ekonomi masyarakat setempat. “Banyak manfaat ekonomis yang diperoleh dari pembangunan jargas. Tidak terbatas bagi masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga bagi daerah. Proyek ini membutuhkan banyak tenaga kerja pada awal pembangunannya dan itu juga berarti menjadi salah satu sumber pendapatan bagi masyarakat sekitar lokasi pembangunan,” tutur Ali.

Pembangunan jargas merupakan program strategis nasional, di mana gas bumi digunakan sebagai modal pembangunan, penyediaan energi bersih dan murah untuk masyarakat serta peningkatan pemanfaatan sumber daya alam. Jargas telah dibangun Pemerintah sejak tahun 2009 dan hingga 2019, telah terbangun 400.269 SR di 17 provinsi. (esdm)