PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III akan memberlakukan tarif khusus handling (penanganan) transhipment peti kemas domestik antarterminal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Tarif khusus tersebut sebelumnya diberlakukan di satu terminal saja.
Dengan pemberlakuan tarif khusus ini maka tarif handling peti kemas di Pelabuhan Tanjung Perak menjadi sebesar 65 persen dari tarif normal (paket handling peti kemas domestik).
Direktur Utama Pelindo III Doso Agung menyebutkan bahwa pemangkasan tarif tersebut sebagai bentuk komitmen Pelindo III dalam upaya menekan biaya logistik nasional dan pemenuhan tugas sebagai agen pembangunan.
Pelabuhan Tanjung Perak sebutnya, saat ini mengemban peran sebagai penghubung antara wilayah barat dan wilayah timur Indonesia sehingga Pelabuhan Tanjung Perak merupakan domestik transhipment port peti kemas.
“Dengan kata lain perusahaan pelayaran mendapat diskon handling peti kemas transhipment sebesar 35 persen, ini baru diberlakukan di lingkungan Pelindo III atau bisa disebut sebagai yang pertama di pelabuhan yang ada di Indonesia ini,” jelas Doso Agung, pada acara ‘Kerjasama PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) dengan Perusahaan Pelayaran dalam Memperkuat Konektivitas dan Penyederhanaan Sistem Pembayaran (Single Billing)’ di Surabaya, Senin (14/1).
Menurut Doso Agung peti kemas transhipment di Pelabuhan Tanjung Perak berasal dari wilayah Sumatera, Jakarta, dan sekitarnya. Ada juga dari Kalimantan yang selanjutnya akan diangkut ke berbagai wilayah timur Indonesia seperti Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, Papua, dan sebaliknya.
“Dengan meningkatnya arus peti kemas transhipment domestik, Pelabuhan Tanjung Perak semakin mengukuhkan posisinya sebagai penghubung wilayah Indonesia bagian barat dan timur, dengan didukung sekitar 72 rute pelayaran peti kemas domestik,” tambah Doso.
Window Connectivity
Sementara Direktur Operasi dan Komersial Pelindo III Putut Sri Muljanto menyebut Pelindo III saat ini tengah memperkuat konektivitas antara pelabuhan di Indonesia melalui sistem window connectivity.
Sistem tersebut akan mengintegrasikan sistem informasi antar pelabuhan yang dapat meningkatkan efektivitas pelayanan bagi para pengguna jasa.
“Sistem ini dapat memberikan kepastian sandar bagi perusahaan pelayaran, standardisasi operasional di terminal dan proses bongkar muat barang yang berdampak pada turn round voyage (TRV) kapal,” katanya.
Putut menyontohkan rute Surabaya-Samarinda-Surabaya sebelumnya ditempuh 8 hari dengan adanya sistem ini dapat ditempuh menjadi 7 hari. Dengan TRV yang pendek maka jumlah voyage/trip dapat meningkat dari 45 voyage menjadi 52 voyage.
Untuk menerapkan sistem ini, lanjut Putut dibutuhkan komitmen antar operator pelabuhan dan operator pelayaran.
Tahap awal, seluruh pelabuhan di lingkungan Pelindo III akan terhubung dengan window system mulai tanggal 15 Januari 2019. Selanjutnya akan terhubung dengan Pelindo IV mulai tanggal 1 Februari 2019.
“Komitmen harus dibangun karena menyangkut pertukaran data dan informasi. Selanjutnya kami berharap dapat dikembangkan juga di wilayah Pelindo I dan IPC/Pelindo II sehingga seluruh pelabuhan di Indonesia akan terhubung dengan sistem ini,” tutup Putut.
Berdasarkan data Pelindo III, selama tiga tahun terakhir arus peti kemas transhipment di Pelabuhan Tanjung Perak menunjukkan tren positif. Pada tahun 2016 arus peti kemas transhipment tercatat 33.374 boks, tahun 2017 tumbuh menjadi 35.131 boks dan di tahun 2018 mencapai 36.980 boks.
Beberapa perusahaan pelayaran domestik yang melayani rute transhipment diantaranya Meratus, Tanto, Salam Pacific Indonesia Lines, Tempuran Emas, Mentari Sejati Perkasa, dan Perusahaan Pelayaran Nusantara Panurjwan. Pelayanan peti kemas domestik juga dilayani oleh seluruh terminal di Pelabuhan Tanjung Perak, termasuk yang dioperatori oleh anak perusahaan Pelindo III seperti Terminal Petikemas Surabaya, BJTI Port, dan Terminal Teluk Lamong.
Terpisah Ketua DPC Asosiasi Pemilik Kapal Nasional (INSA) Stenven Lesawengen menyambut baik langkah penerapan tarif transhipment peti kemas domestik antarterminal sebesar 65 persen dari tarif normal handling peti kemas yang diberlakukan di wilayah Pelindo III.
“Kami rasa positif sekali. Ini hal baik yang dilakukan di tahun baru 2019 (diskon tarif paket handling peti kemas sebesar 35 persen per boks peti kemas di terminal bongkar maupun di terminal muat) dapat mereduksi biaya logistik yang ditanggung oleh pengguna jasa (perusahaan pelayaran),” ujarnya.
“Kawasan Timur Indonesia (KTI) sedang digenjot pembangunannya oleh Pemerintah, maka volume kargonya luar biasa. Sehingga pemberian diskon tarif paket handling peti kemas domestik di Pelabuhan Tanjung Perak merupakan langkah tepat. Karena Tanjung Perak merupakan loading port atau pelabuhan muat bagi banyak kargo ke arah KTI,” tambahnya.
Pihaknya juga berharap agar ke depan akan lebih banyak lagi terobosan dalam rangka penurunan biaya logistik dan peningkatan arus pertumbuhan barang (peti kemas). (sak)