Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menghadiri mediasi atau proses diversi terhadap 11 anak berhadapan dengan hukum (ABH) atau dibawah umur, di kantor Polresta Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya, Rabu (12/06). Proses diversi ini difasilitasi Polresta Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya dan Bapas (Balai Pemasyarakatan) Kelas I Surabaya. Serta, turut mengundang orang tua dari 11 ABH.
Mereka itu diamankan atas peristiwa kericuhan dan bentrokan suporter Persebaya Surabaya, Bonek dengan petugas kepolisian di Jalan Kedung Cowek atau akses keluar Jembatan Suramadu sisi Surabaya, pada 31 Mei 2024 lalu. Yakni, bermula dari ejekan antar suporter Persib Bandung dengan Persebaya Surabaya di media sosial. Mereka melakukan sweeping dan berakibat diamankan atas kerusakan mobil dinas Polri, pot bunga dan rambu lalu lintas.
Suasana haru pun menyelimuti proses mediasi tersebut, lantaran Wali Kota Eri meminta kepada 11 ABH itu untuk meminta maaf dengan bersujud, serta mencium kaki dan tangan orang tua mereka. Ia pun dengan tegas meminta mereka untuk berbakti kepada orang tua, serta tidak mengulangi perbuatannya lagi. Sebab, menurutnya, pertemuan itu menjadi pembelajaran bagi 11 ABH.
“Saya memaafkan mereka, karena saya melihat masa depan mereka masih panjang. Karena bagaimanapun masa depan mereka adalah tanggung jawab saya sebagai Walikota Surabaya. Saya pastikan mereka tidak akan pernah melakukan hal ini lagi,” kata Eri Cahyadi.
Berdasarkan hasil diskusi bersama Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP William Cornelis Tanasale, keduanya sepakat untuk memaafkan 11 ABH. “Alhamdulillah Pak Kapolres juga memaafkan, tapi kami menjamin melakukan pembinaan untuk anak-anak. Sehingga ke depan anak-anak ini memiliki wawasan kebangsaan, memiliki attitude (perilaku) yang baik dalam menjaga persatuan,” imbuhnya.
Eri pun berharap, apabila muncul konten atau informasi negatif di media sosial, suporter bola diharapkan tidak mudah terpancing agar tidak terpecah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Khususnya, dalam menyambut hari ulang tahun (HUT) Persebaya Surabaya ke-97, pada 18 Juni 2024 nanti.
“Ini menjadi pengalaman karena sebentar lagi Persebaya akan ulang tahun ke-97, saya berharap ini menjadi pemantik kita untuk selalu berbuat kebaikan, jangan sampai ternodai lagi. Kalau di media sosial saling memanaskan, saling menjatuhkan, dan saling memprovokasi, saya berharap tidak terprovokasi,” ujar dia.
Ia pun berpesan kepada seluruh suporter di Surabaya untuk saling menjaga kondusifitas dan keamanan. Wali Kota Eri pun turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh suporter dan pentolan Bonek atas dedikasinya dalam menjaga keamanan di Kota Pahlawan.
“Kalau ada yang memprovokasi berarti bukan Bonek, dia hanya berniat merusak Persebaya dan Surabaya. Kita buktikan bahwa HUT Surabaya dan HUT Persebaya ke depan tidak ada kerusuhan. Kita lihat senior-senior Bonek berusaha untuk menyatukan, agar penerus-penerus mereka tidak lagi mengalami hal seperti sebelumnya,” ungkapnya.
Di samping itu, 11 ABH itu akan dilakukan pembinaan. Wali Kota Eri menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan berkoordinasi dengan Bapas Kelas 1 Kota Surabaya terkait teknis pembinaannya. “Jadi nanti kita bekerjasama dengan Bapas, terkait dengan mental dan wawasan kebangsaan. Tadi disampaikan Bapas, dapat dilakukan pembinaan di lingkungan rumah dan sekolah,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu M Prasetya mengungkapkan, berdasarkan peraturan perundang-undangan, pihaknya membuka ruang mediasi atau yang dikenal sebagai istilah diversi terhadap ABH.
Meski demikian, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi. Pertama, perbuatan yang dilakukan dengan ancaman pidana kurang dari 7 tahun. Kedua, perbuatan tidak dilakukan berulang, artinya 11 ABH tersebut belum pernah melakukan perbuatan yang sama sebelumnya.
“Kami mendapat kabar dari Kepala Bapas bahwa 11 anak (ABH) ini juga belum pernah melakukan perbuatan pidana. Kemudian dari hasil asesmen direkomendasikan untuk dilakukan diversi,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil mediasi tersebut, ia menerangkan bahwa Pemkot Surabaya dan Polresta Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya bersepakat untuk memaafkan 11 ABH.
“Sudah disampaikan oleh Bapak Kapolres Tanjung Perak, kami dari kepolisian memaafkan dan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dari Bapak Walikota memaafkan 11 ABH, dan tidak dilakukan ganti rugi barang yang telah dilakukan penegerusakan,” terangnya. (ita)