Mengubah Sampah Jadi Rupiah
EKONOMI BISNIS PERISTIWA

Mengubah Sampah Jadi Rupiah

Tangan-tangan itu dengan cekatan memilah dan memilih sampah yang mengalir di atas sabuk berjalan (conveyor belt) selebar 70 sentimeter untuk memisahkan antara plastik, kain, dan organik. Kedua tangan terbungkus sarung warna hitam itu seolah berlomba mengambil sampah sebelum menuju ke mesin pencacah.

Mereka adalah belasan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta berseragam oranye dan bermasker yang penuh konsentrasi untuk menyingkap dan mencari sampah yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Sampah organik harus dipisahkan dengan sampah plastik agar memudahkan kerja mesin pencacah. Suara mesin sabuk berjalan memenuhi seisi ruangan bertembok yang bagian atasnya dibiarkan terbuka dan hanya dibatasi oleh teralis besar.

Itulah suasana yang terlihat di sebuah tempat pengolahan sampah (TPS) di kawasan Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Tak seperti TPS konvensional yang penuh dengan tumpukan sampah menggunung dan terkadang menimbulkan bau tak sedap. TPS di Pejaten Barat ini berkonsep kurangi, pakai kembali, dan daur ulang (reduce, reuse and recycle/3R).

Tidak ada bau menyengat khas sampah menyeruak dari TPS berkonsep 3R ini yang berdiri di atas lahan seluas 600 meter persegi. Keberadaan TPS 3R modern di Jakarta Selatan ini sebagai upaya pemerintah daerah untuk mengurangi sampah yang dikirim ke TPS Terpadu Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

TPS 3R Siaga, nama resminya karena berada di Jalan Siaga, Pejaten Barat ini merupakan miniatur dari fasilitas serupa berkonsep Pembangkit Refuse Derived Fuel (RDF) di Bantargebang.

Setiap sampah rumah tangga yang masuk ke TPS 3R akan dipilah dan diolah. Khusus untuk sampah kering, nantinya dijadikan bahan bakar alternatif industri manufaktur.

Kegiatan ini sebagai upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menekan dampak sampah agar tidak menjadi bahaya di kemudian hari akibat tidak tertampung di tempat pembuangan akhir. Kapasitas pengolahan sampah di TPS 3R mencapai 50 ton per hari.

“Ini merupakan salah satu program unggulan dari Pemprov DKI yang akan diduplikasikan di setiap kecamatan. Sehingga sampah di Jakarta langsung bisa diolah di dalam kota. TPS 3R ini bisa memproses sampah sebanyak 50 ton per hari,” ujar Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada Jumat (16/02).

Menurut Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Mohamad Amin, produksi sampah rumah tangga dari 10 kecamatan di wilayah tersebut dalam sehari dapat mencapai 1.559 ton atau jika dirata-rata adalah sebanyak 155,9 ton.

Khusus untuk Kecamatan Pasar Minggu bisa menyentuh angka 220 ton per hari. “Kalau ada 50 ton sampah bisa diolah di TPS 3R Siaga, maka yang dibuang ke Bantargebang berkurang menjadi 170 ton karena sudah direduksi di sini,” kata Amin.

Ia mengakui, kendati sudah dibantu dengan kehadiran 2.589 unit bank sampah di hampir semua RW di Jakarta, namun masih belum menyelesaikan masalah penanganan sampah di ibu kota yang jumlahnya mencapai 7.500 ton per hari.

“Setidaknya sudah mengurangi kiriman sampah ke TPST. Karena dengan program bank sampah, masyarakat dapat menukarkan sampah seperti botol plastik, kardus, kertas, dan lainnya menjadi bernilai rupiah,” ungkap Amin.

Ada pula program sampah menjadi emas yang diinisiasi oleh sebuah perusahaan pelat merah. Bahkan secara nasional sejak program tersebut digulirkan pada tahun 2018 telah terkumpul tabungan emas hingga mencapai 5 kilogram atau setara dengan Rp5 miliar.

Program tersebut tentu baik untuk menekan produksi sampah dan perlu terus ditingkatkan, agar sampah yang dihasilkan benar-benar dapat memiliki nilai tambah.

Kehadiran TPS 3R juga dalam rangka menjadikan sampah memiliki nilai tambah, pasalnya setiap sampah yang diolah di tempat tersebut dapat dijual kembali setelah melalui serangkaian prosesnya. Sampah yang masuk ke TPS 3R nantinya diolah untuk dijadikan bahan bakar (RDF) oleh sebuah perusahaan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan bahwa hasil dari pengolahan sampah tersebut akan dijual ke penampung (offtaker) yang sudah bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta. Saat ini, untuk harganya per 1 ton olahan sampah itu akan dibeli pada kisaran USD30 dolar atau setara dengan Rp470 ribu menggunakan kurs saat ini.

Pemerintah Kota Jakarta Selatan menargetkan pada tahun ini dapat memiliki empat TPS 3R yang berada di empat kecamatan berbeda yaitu, Kecamatan Pasar Minggu, Setiabudi, Jagakarsa, dan Kecamatan Pesanggrahan.

TPS 3R lainnya masih dalam proses, seperti di Pesanggrahan dan Jagakarsa bangunannya sudah berdiri tinggal pengadaan mesin oleh pihak ketiga melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan.

TPS 3R juga akan segera dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta pada 2024 ini di Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Pada 2023 lalu, sudah terbangun sebanyak 7 unit TPS 3R di Jakarta. Jika 44 kecamatan di Jakarta telah memiliki TPS 3R, maka dapat mereduksi volume sampah sebesar total 2.200 ton per hari dengan asumsi kapasitas pengolahan sampah setiap TPS 3R sebanyak 50 ton per hari.

Direktur Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Vinda Damayanti Ansjar menjelaskan, pengelolaan sampah dengan TPS 3R merupakan salah satu langkah pengurangan dan penanganan sampah. Sehingga limbah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) itu bisa diminimalkan.

Program tersebut juga sebagai upaya mengejar target pemerintah terkait pengurangan sampah. Hal itu lantaran pada 2030 tidak akan ada pembukaan TPA baru, dan program ini wajib dimulai sejak dini untuk melakukan pengolahan sampah dari sumbernya. “KLHK menargetkan pada tahun 2025 dapat mengurangi sampah sebanyak 30 persen, sedangkan 70 sisanya sampah yang dihasilkan dapat dikelola,” kata Vinda.

Sampah ketika tidak diolah dan dikelola dengan baik dapat menimbulkan beragam permasalahan, mulai dari lingkungan kotor, kesehatan, keindahan kota, serta dampak buruk lainnya. Upaya pemerintah mengolah sampah juga harus diikuti kesadaran warga untuk mengurangi volume sampah rumah tangga dan tidak memakai kantong plastik sekali pakai. (indonesia.go.id)