Menaker Hanif Dhakiri Jadi Plt Menpora
PEMERINTAHAN PERISTIWA

Menaker Hanif Dhakiri Jadi Plt Menpora

Menyusul pengunduran diri Imam Nahrawi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) penunjukan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

“Jadi Pak Hanif merangkap dalam sebulan ini. Selain sebagai Menteri Ketenagakerjaan juga sebagai Menpora,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Jumat (20/9) siang.

Mengenai pertimbangannya, Mensesneg menegaskan tentu ada. Namun diakuinya, pilihannya tidak banyak karena nanti pada 1 Oktober juga ada beberapa menteri yang akan meninggalkan posisinya untuk dilantik sebagai anggota DPR. “Karena itu, pilihannya Pak Hanif,” ujar Pratikno.

Mengenai menteri-menteri yang akan mundur karena dilantik jadi anggota DPR, Mensesneg Pratikno mengatakan masih 20 hari lagi. Selain itu, lanjut Mensesneg, jumlahnya tidak banyak. “Sikap Presiden sama saja akan menunjuk Pelaksana Tugas,” pungkas Mensesneg.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka, Rabu (18/9). Ia dijerat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Pihak KPK menduga, Imam menerima suap Rp 26,5 miliar. Uang tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018.

Malam itu juga, Imam menggelar konferensi pers dan menyatakan akan mengikuti proses hukum. Imam mengaku siap menghadapi kasus dugaan suap hibah KONI. Politikus PKB itu mengatakan dirinya tidak seperti yang dituduhkan.

“Tentu pada saatnya itu harus kita buktikan bersama-sama karena saya tidak seperti yang dituduhkan dan kita akan ikuti nanti seperti apa proses yang ada di pengadilan,” beber Imam di rumah dinas Menpora, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (18/9).

Pagi harinya, Imam menemui Presiden dan mengajukan pengunduran dirinya sebagai Menpora. “Ya, tadi pagi Pak Imam Nahrawi sudah bertemu dengan saya. Dan saya menghormati apa yang sudah diputuskan oleh KPK bahwa Pak Imam Nahrawi sudah menjadi tersangka karena urusan dana hibah dengan KONI,” kata Jokowi usai menerima pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9) pagi. (sak)