Presiden RI Joko Widodo memberikan izin pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX digelar dengan kehadiran penonton. Yang diperkenankan hanyalah mereka yang sudah tervaksinasi Covid-19.
Pada rapat terbatas 30 Agustus lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan izinnya bagi keberadaan penonton terbatas pada pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua. Mereka yang diperkenankan nonton PON adalah mereka yang sudah menjalani vaksinasi.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam Weekly Briefing virtual, 30 Agustus lalu menyampaikan bahwa aturan detil perihal penonton di arena PON XX tersebut masih dibicarakan serius oleh pemerintah.
Misalnya, soal kapasitas yang diperbolehkan dalam satu arena atau stadion saat pertandingan yang digelar pada 2–15 Oktober 2021 tersebut. Termasuk tentang penonton yang hadir karena diundang oleh pemerintah.
Panitia Besar (PB) PON XX Papua menyambut baik usulan Presiden Joko Widodo yang memberi izin kehadiran penonton pada PON XX itu. “Bapak Gubernur selalu sampaikan bahwa PON ini pesta rakyat, makanya kita terus dorong agar masyarakat yang berada di sekitar venue menjalani vaksinasi,” kata Ketua Harian PB PON XX Papua Yunus Wonda kepada pers di Jayapura, pekan lalu.
Menurut Yunus Wonda, Dinas Kesehatan Provinsi Papua selaku koordinator bidang kesehatan PON terus berkoodinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/kota untuk mempercepat vaksinasi kepada masyarakat sekitar venue. “Target kita saat pelaksanaan PON vaksin di Papua sudah di atas 70 persen,” jelasnya.
Dalam laporan resmi yang dikeluarkan Satgas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua pada 2 September 2021, disebutkan tentang capaian vaksinasi di Kota Jayapura untuk dosis 1 mencapai 50,8 persen dan dosis 2 nya 31,8. Kabupaten Jayapura vaksinasi dosis 1 mencapai 47,8 persen, dan dosis 2 mencapai 29,9 persen. Kabupaten Mimika vaksinasi dosis 1 sudah mencapai 49,9 persen, dan dosis 2 mencapai 32,4 persen.
Sedangkan untuk Kabupaten Merauke vaksinasi dosis 1 mencapai 53,9 persen dan dosis2 sudah 33,8 persen. Sementara itu, kabupaten terdekat dengan Jayapura yaitu Kabupaten Keerom vaksinasi dosis 1 mencapai 33,5 persen dan dosis 2 mencapai 22,3 persen.
Tercatat pula bahwa perkembangan harian kasus Covid-19 di Kota Jayapura rata-rata 5 kasus, Mimika 8 kasus, Merauke 5 kasus, dan Kabupaten Jayapura 0 kasus. Sementara itu, di seluruh Provinsi Papua penambahan kasus harian sekitar 43 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura Khairul Lie mengatakan bahwa jangkauan medan di Jayapura termasuk sulit. Selain itu, sebagian masyarakat telanjur termakan hoaks soal Covid-19 dan vaksinasi. Namun begitu pihaknya tidak tinggal diam dan terus berusaha agar target vaksin 70 persen bisa dicapai Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Khairul Lie menuturkan bahwa Bupati Jayapura Mathius Awoitauw telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala instansi pemerintah, kepala instansi swasta, maupun BUMN/BUMD, pemimpin jemaat masing-masing tempat ibadah, serta kepala distrik dan kelurahan/kampung se-Kabupaten Jayapura.
Tujuan penerbitan edaran nomor 360/709/SE/SET tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Jayapura itu untuk mempercepat langkah vaksinasi Covid-19 pada anak dengan usia 12–17 tahun, masyarakat produktif dengan usia 18-59 tahun, dan lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun sesuai kebijakan pemerintah pusat.
Dalam edaran ini, Pemkab Jayapura meminta masyarakat wajib melakukan vaksin, khususnya di Distrik Sentani, Distrik Sentani Timur, dan Distrik Waibhu. Distrik-distrik itu merupakan lokasi venue PON XX di Kabupaten Jayapura. Selain itu, di dalam edaran ini Pemkab Jayapura meminta kepada kepala distrik dan kelurahan/kampung untuk meningkatkan upaya sosialisasi kepada lansia dan pralansia.
Pemerintah Kabupaten Jayapura juga getol melaksanakan sosialisasi dan edukasi vaksin Covid-19 di komunitas terkecil di wilayahnya. Mereka juga melibatkan kepala kampung dan kepala distrik di kampung-kampung di wilayah venue.
Pemerintah juga melaksanakan vaksinasi melalui program sentra vaksinasi pada komunitas-komunitas tempat ibadah dan kantor. Pemerintah melalui Dinas Kesehatan juga melakukan redistribusi petugas vaksinasi covid-19 ke daerah venue dalam upaya percepatan, sedangkan di daerah nonvenue selama bulan Juli melaksanakan vaksinasi rutin sesuai hari yang ditetapkan oleh puskesmas.
Bahkan, untuk mempercepat vaksinasi, Dinas Kesehatan juga bekerja sama dengan TNI-Polri untuk program serbuan vaksinasi. Selain itu, kerja sama dengan PB PON XX Papua juga digelar untuk sentra vaksinasi bagi penggiat pon, panitia, relawan pon yang dimulai pada pertengahan Juli 2021.
Sementara itu, menurut Ketua Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) PON XX, Mayjen (Purn) Dr Suwarno, pekerjaan yang masih harus dilakukan PB PON XX adalah membuat buku panduan dan mengirimkan kepada seluruh kontingen (provinsi). Suwarno menekankan pentingnya seluruh pihak yangterkait PON XX menerapkan protokol Kesehatan ketat dalam pelaksanaan PON ini.
“Untuk kontingen atlet dan lain sebagainya, sebelum berangkat disarankan untuk melakukan karantina lima hari, selain mereka harus dapat vaksin, dan lulus PCR sebagai persyaratan untuk berangkat ke sini,” ujarnya.
Setiba di Papua, seluruh kontingen dibatasi ruang geraknya. Di karantina, mereka hanya boleh ke tempat akomodasi dan venue. Pembatasan kontak dengan orang yang satu kontingen juga dibatasi, apalagi berbeda rombongan. Khusus untuk cabang olahraga dengan body contact, maka akan dilakukan tes antigen setiap sebelum pertandingan. Jika negatif Covid-19, baru dapat diizinkan bertanding.
Upaya-upaya tersebut dilakukan guna menyukseskan PON XX. “Tiba di Papua dengan keadaan senyum, pulang dari Papua juga dengan keadaan senyum, seluruh jajaran panita sudah siap untuk penyelenggaraan PON, jangan ragu dengan Papua,” kata Yunus Wonda ketika menutup dengan resmi kegiatan Chef de Mission (CdM) III dan Delegation Registration Meeting (DRM) PON XX beberapa waktu lalu. (indonesia.go.id)