Banyaknya pengguna kendaraan R-2 dan R-4 yang kerapkali ‘balik kanan’ ketika hendak memarkirkan kendaraanya di gedung parkir Park and Ride jalan Mayjend Sungkono membuat Dinas Perhubungan (Dishub) meluncurkan aplikasi Go Parkir.
Aplikasi ini dapat diunduh melalui gadget dengan penawaran yang mampu memberi kemudahan bagi pengendara untuk mencari parkir.
“Pengguna kendaraan bisa mendownload aplikasi ini melalui playstore dan rencananya mulai dilaunching akhir bulan maret 2018,” kata Kepala UPTD Tempat Parkir Khusus Heri Setiawan di kantornya, Jumat (26/1)
Disampaikan Heri, Go Parkir menyediakan berbagai macam pilihan yang dirancang untuk memudahkan pengguna kendaraan ketika mencari tempat parkir antara lain, pengguna kendaraan dapat memilih dan memesan slot parkir sesuai denah layout parkir yang disediakan, pemesanan slot parkir bisa dilakukan 1 hari sebelumnya, mampu melihat tarif parkir yang dapat dibayarkan secara tunai maupun non-tunai serta mengetahui berapa lama waktu yang ditempuh untuk tiba di lokasi menggunakan google map.
“Khusus pembayaran non-tunai, pengguna kendaraan bisa melakukan transaksi menggunakan mobile banking dan ATM yang sudah melakukan kerjasama dengan pemkot,” tutur Heri.
Selain itu, lanjut Heri, Dishub juga menyediakan layanan antar dan ambil mobil atau sepeda motor bagi pengguna parkir yang mungkin berhalangan untuk meletakkan kendaraannya di gedung Park and Ride.
“Nanti akan ada petugas antar/ambil kendaraan secara gratis, namun untuk sementara layanan delivery hanya dilakukan di kawasan Mayjend Sungkono dan sekitarnya saja” ujarnya.
Heri menambahkan, saat ini gedung Park and Ride mampu menampung 26 mobil dan 150 sepeda motor di lantai I serta 45 mobil di lantai II dan III. Uniknya, di lantai I terdapat parkir mobil khusus perempuan sebanyak 12 slot dan difabel sebanyak 1 slot.
“Nanti akan kita pertimbangakn agar bisa masuk ke dalam aplikasi Go Parkir,” tutur pria alumni Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) tersebut.
Ditanya soal tarif parkir yang bakal ditetapkan, Heri belum bisa memastikan tarif secara pasti. Sebab, pemkot masih menunggu hasil rapat yang dilakukan dewan terkait Perda Parkir No 1 Tahun 2009. “Semoga hasilnya bisa diketok sebelum bulan maret, sehingga Go Parkir dapat dilaksanakan sesuai rencana,” imbuhnya.
Heri berharap, dengan adanya kemudahan pelayanan melalui aplikasi Go Parkir, akan semakin banyak pengguna kendaraan yang memanfaatkan fasilitas gedung parkir Park and Ride. “Total sepanjang tahun 2017 jumlah kendaraan mencapai 26.118 unit dengan rincian 12 unit Bus, 16.477 unit mobil dan 9.629 unit sepeda motor,” urai mantan Kasubag TU PKB Wiyung ini.
Banyaknya jumlah kendaraan sepanjang tahun 2017, sambung Heri, dinilai mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2018. “Tahun 2017 target pendapatan sebesar 4,375 miliyar, di tahun 2018 kami targetkan 4,810 miliyar,” tandas Heri.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Irvan Wahyudrajad menegaskan bahwa pihaknya konsisten mengembangkan pelayanan berbasis digital untuk memudahkan masyarakat surabaya termasuk parkir dan angkutan umum.
“Tidak hanya kami, tetapi pihak swasta diharapkan mampu berperan aktif membangun gedung parkir dan melengkapi gedung atau lahan parkirnya dengan sistem informasi yang memudahkan masyarakat,” tegas Irvan. (ita)