Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya resmi menutup pendaftar peserta pemilu 2019 hingga pukul 00.00 Rabu (18/10) dini hari. Tercatat, ada 16 parpol yang mendaftarkan ke KPU Surabaya.
“Ada 16 parpol yang menyerahkan salinan bukti keanggotaan sampai paling tidak 1000 atau 1/1000 dari jumlah penduduk sampai dengan 17 Oktober 2017 sampai pukul 24.00 WIB,” kata Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum Purnomo Satrio Pringgodigdo seperti dikutip bicarasurabaya.com.
Adapun 16 parpol itu adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat (PD), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Selain itu, ada pula Partai Berkarya, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Indonesia Kerja (PIKA), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Menurut Purnomo, proses selanjutnya adalah pihak KPU Surabaya akan melakukan pengecekan salinan keanggotaan parpol dan salinan KTP elektronik. Hal itu untuk memastikan tidak ada keanggotaan dan e-KTP ganda. “Total sekitar 20 ribu e-KTP dan KTA yang akan kami cek. Waktunya sekitar 15-30 hari ke depan,” tegasnya.
Dengan berakhirnya pendaftaran ini, maka pihak KPU Surabaya menyampaikan terimakasih kepada semu pihak, terutama kepada parpol yang telah bekerjasama dan bersedia mengikuti proses yang ada. (sak)