Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur menyatakan pembayaran klaim hingga September 2018 sebanyak 189.963 kasus dengan total klaim sebesar Rp 1,88 triliun.
“Klaim tersebut terdiri dari klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 153.185 kasus sebesar Rp1.68 Triliun, Jaminan Kematian 2.212 kasus sebesar Rp61,8 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja 20.080 kasus sebesar Rp121 miliar dan Jaminan Pensiun sebanyak 14.486 kasus sebesar Rp18.6 miliar,” Deputi Direktur Wilayah Jawa Timur BPJS Ketenagakerjaan, Dodo Suharto, Senin, (15/10).
Ia menuturkan pencapaian kinerja Kantor wilayah Jawa Timur hingga September 2018 badan usaha aktif sebanyak 68.058, jumlah tenaga kerja aktif sebanyak 3.05 juta dan sektor penerima upah 1.79 juta. Sedangkan sektor Bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak 201 ribu, dan sektor jasa konstruksi 1.05 juta, sedangkan akuisisi perisai sebanyak 43.229 tenaga kerja dari 367 perisai di Jawa Timur.
Lebih lanjut, ia menjelaskan optimalisasi penagihan piutang iuran BPJS Ketenagakerjaan dilakukan melalui upaya sendiri yaitu petugas pemeriksa (wasrik) serta bekerjasama dengan Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan, KPKNL dan Kejaksaan.
“Realisasi piutang iuran sampai bulan September 2018 dari target 4.550 Badan Usaha menunggak tertagih 2.174 Badan Usaha patuh membayar iuran dengan iuran tertagih sebesar Rp 76,7 miliar,” tambahnya, seperti dilaporkan Jatimnews Room.
Saat ini, sambungnya, potensi kepesertaan di Jawa Timur masih sangat tinggi dan meminta jajaran BPJS Ketenagakerjaan untuk bekerja keras dan bekerja cerdas agar semakin banyak tenaga kerja yang terlindungi.
“Selain itu, meminta dukungan dari pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait lainnya untuk percepatan pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Timur,” tandasnya. (jnr)