Khofifah Sambangi Petani Porang di Nganjuk
KOMUNITAS PERISTIWA

Khofifah Sambangi Petani Porang di Nganjuk

Kawasan hutan di pelosok Kabupaten Nganjuk tepatnya di Desa Bendoasri Kecamatan Rejoso yang memiliki 600 hektar lahan tanaman porang menjadi jujugan kunjungan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Minggu (10/3) sore.

Bukan tanpa alasan, tanaman Porang ini merupakan produk unggulan Jawa Timur yang hampir seratus persen hasilnya diekspor ke luar negeri. Tanaman jenis umbi-umbian ini banyak digunakan untuk bahan baku tepung di Jepang, kosmetik, penjernih air, untuk bahan pembuatan lem, dan juga jelly.

Lahan tanaman yang dikelola oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Artomoro dan juga LMDH Trimulyo ternyata masih ditemukan masalah dan siap difasilitasi oleh Pemprov Jawa Timur.

“Yang pertama, porang ini adalah komoditas yang banyak orang tidak ketahui, tapi ini sebenarnya adalah keunggulan Jawa Timur dan hampir seratus persen di ekspor,” kata Khofifah di tengah hutan yang ditanamani porang siap panen.

Gubernur perempuan pertama Jawa Timur itu lincah meninjau langsung dan melihat bagaimana tanaman porang dibudidayakan.

“Maka saya harap kataknya, yaitu biji yang nanti bisa ditanam lagi, jangan sampai dilepas ke luar. Sehingga kita akan fokus porang ini sebagai produk unggulan Jawa Timur,” tegas Khofifah.

Untuk itu, ia siap melalui Pemprov Jawa Timur membuat regulasi untuk bisa melarang pengiriman ekspor biji atau katak porang yang digunakan untuk pembudidayaan tanaman porang.

Selama bercengkrama dengan para petani porang, Khofifah banyak dicurhati tentang masalah penyakit yang kini menyerang tanaman porang. Yang dampak dari penyakit tanaman ini bisa menurunkan 75 persen produksi porang petani.

Jika semula per hektar bisa menghasilkan porang sebanyak 15 ton, gara-gara hama yang tidak diketahui petani itu, produksi panen porang hanya tersisa 5 ton per hektar, maksimal.

“Nah untuk masalah ini saya akan tugaskan Kepala Dinas Kehutanan karena memang sudah dalam komitmen akan bertemu dengan tim dari Universitas Brawijaya, kalau bisa pusat studi porang nya diaktifkan,” kata wanita yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Sosial ini.

Khofifah juga berharap Universitas Brawijaya mengirim tim kalau ada yang mau melakukan penelitian untuk S1, S2 bahkan S3 untuk kajian khusus porang. “Sehingga kita punya center of excellent untuk porang dan mengatasi masalah petani.”

Sebab sampai saat ini petani belum bisa melakukan apapun terhadap hama di tanaman porang. Lantaran belum ada yang mengkaji hama tersebut dan apa obat yang tepat.

Tidak hanya itu, untuk fasilitasi para petani porang pasca panen, Khofifah bersama Pemprov Jawa Timur siap mengirimkan bantuan berupa slicer atau perajang dan juga oven untuk pengering yang tujuannya untuk meningkatkan nilai ekonomis porang saat dijual ke pengepul atau ke konsumen.

Terutama lantaran selama ini petani kerap mengalami kesulitan mengeringkan porang. Padahal harga jualnya saat kondisi kering bisa mencapai lima kali lipat.

Khofifah juga menyampaikan bahwa pihaknya kini komitmen untuk memperjuangkan nasib dan hak para petani di desa hutan (LMDH). Khofifah mengatakan pihaknya menyampaikan kondisi LMDH Jatim secara khusus ke Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas di Istana Negara.

“Hasil rapat terbatas bersama Presiden yang lalu secara khusus saya melaporkan hal yang terkait dengan LMDH di Jatim. LMDH Jawa Timur yang sudah terakreditasi di notaris itu 1500 an, lalu sebanyak 330an yang sudah dapat SK dari Kemenkumham, yang belum dapat akte notaris masih ada 155 LMDH,” tegas Khofifah.

Dari rapat terbatas itu, Menkumham sudah menyampaikan padanya secara khusus bahwa pihaknya akan mempersiapkan notaris yang akan membantu legalitas LMDH di Jawa Timur dan mepercepat legalitas hukumnya.

Tidak hanya itu, Khofifah juga menyebut bahwa ia tengah memperjuangkan agar LMDH Jawa Timur semuanya bisa masuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok tani (RDKK). Agar seluruh petani yang sudah bercocok tanam di desa hutan bisa mendapatkan jatah pupuk bersubsidi, alsintan dan juga kebutuhan pertanian yang lain. (ita)