Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawana mengajak semua wajib pajak segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan .
Khofifah mengatakan sistem pelaporan sudah sangat mudah dan serba online dengan mengakses laman djponline.pajak.go.id dan memilih layanan efiling.
Hal itu disampaikan usai melaporkan SPT Tahunan secara online di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (27/03).
“Hari ini kita menyampaikan SPT Tahunan dan 31 Maret besok juga batas akhir, jadi saya mohon kepatuhan kita membayar pajak bisa kita maksimalkan karena proses untuk membangun negeri ini memang komponen utamanya ada di pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak,” kata KhofIfah .
“Saya melaporkan SPT secara online melalui e-filing, prosesnya cepat, mudah, dan dapat dilakukan dimana saja dan tidak perlu datang ke kantor pajak,” tambah Khofifah.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim I, Sigit Danang Joyo menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Timur yang berkenan melaporkan SPT Tahunan-nya.
“Saya kira ini momentum yang luar biasa, hari pertama sekaligus sowan ibu gubernur. Ibu menyampaikan SPT dan momentum ini adalah momentum yang sangat berharga bagi kita karena ibu Khofifah memberi contoh yang luar biasa kepada masyarakat untuk menyampaikan SPT pada waktu yang memang sudah tepat,” ujar Sigit.
“Sampai dengan akhir Maret, alhamdulillah progress penyampaian SPT bagus sekali dibandingkan dengan tahun lalu tidak ada penurunan kepatuhan SPT. Kita mengharapkan ke depan juga agar semakin baik,” pungkasnya. (ita)