Keterbukaan Informasi Sebagai Keunggulan
PEMERINTAHAN PERISTIWA

Keterbukaan Informasi Sebagai Keunggulan

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menekankan bahwa pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai prasyarat untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang amanah dan sebagai sebuah strategi keunggulan kompetitif dalam proses program pembangunan.

“Keterbukaan Informasi itu menjadi sebuah strategi untuk menyukseskan program, maka akan menjadi sebuah motivasi kita ingin menggeser paradigmanya dari sekedar komplain atau kepatuhan ke strategi keunggulan kompetitif, dan sebuah strategi pembangunan yang ingin kita wujudkan bersama-sama,” katanya saat memberikan sambutan mewakili Gubernur Jatim pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ‘KI Award’ Jatim 2023 di Surabaya, Senin (04/11) malam.

Kemudian, Ia melanjutkan bahwa keterbukaan informasi saat ini tidak lagi hanya mengacu pada Undang-undang no. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, namun juga sudah berkolaborasi dengan transformasi digital pelayanan publik yang erat kaitannya dengan tiga hal, yaitu layanan informasi publik, layanan sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) dan layanan pengadaan barang dan jasa.

“Sekarang keterbukaan informasi sudah menjadi terintegrasi dengan upaya transformasi digital pelayanan publik, kemudian SPBE dan juga dalam layanan pengadaan barang dan jasa, semuanya ini tentunya melibatkan keterbukaan informasi,” ungkapnya

Selain itu, mantan Bupati Trenggalek ini mengatakan bahwa kepercayaan publik atau masyarakat terhadap proses berjalannya pemerintahan, salah satunya tergambar dari proses keterbukaan informasi yang disuguhkan oleh instansi atau pemerintah, dan ini menjadi kunci dari manunggalnya pemerintah dan masyarakat

“Sekarang ini tidak ada alasan untuk tidak bisa memberikan informasi kepada publik, karena sekian banyaknya kanal yang tersedia untuk memperoleh permintaan informasi maupun melakukan desiminasi informasi, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin tinggi,” katanya.

Lebih jauh, Wagub Emil menyampaikan dengan adanya keberadaan ‘KI Award’ seperti ini adalah momen untuk bisa saling belajar dari satu badan publik ke badan publik yang lainnya mengenai strategi keterbukaan informasi yang telah dilakukan terhadap masyarakat.

“Kami tentunya merasa berbahagia bahwa Komisi Informasi (KI) commit untuk mengapresiasi kinerja badan publik di Jawa Timur, ini artinya ekosistemnya sudah terbangun, ekosistemnya sudah menggugah kita semua untuk bisa mendorong adanya informasi,” urainya.

Di akhir, Wagub Emil menyampaikan terkait keterbukaan informasi di Jawa Timur dari tahun ke tahun semakin meningkat, mulai dari cukup informatif di tahun 2020, menjadi menuju informatif di tahun 2021 dan informatif di tahun2022. “Mudah-mudahan prestasi ini bisa kami pertahankan dan tingkatkan di tahun 2023,” tandasnya. (ita)