International Public Relations Association (IPRA) memberikan penghargaan Golden World Award 2018 kategori “Public Sector” kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Penghargaan ini diterima oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Nufransa Wira Sakti pada ajang Golden World Award for Excellent in Public Relations 2018 pada (19/10) di Hotel Catalonia Barcelona Plaza, Spanyol waktu setempat.
Golden World Award for Excellent in Public Relations 2018 merupakan ajang tahunan IPRA untuk memberikan penghargaan dan anugerah bagi program-program public relations di dunia yang terbaik, fenomenal, inspiratif dan terutama telah memberikan dampak sosial yang luar biasa.
Penghargaan dari IPRA ini diperoleh dari pencapaian program Amnesti Pajak yang berlangsung pada pertengahan 2016 hingga 2017 lalu.
Ajang tahunan ini diikuti oleh korporasi, institusi dan agency komunikasi yang bekerja sama dengan korporasi, lembaga pemerintah, PBB dan lembaga lain yang berasal dari lima benua yaitu: Afrika, Asia, Eropa, Australia dan Amerika.
Golden World Award sendiri merupakan penghargaan tertinggi yang ditujukan bagi pengelola humas di level korporasi dan institusi global dari seluruh dunia.
“Penghargaan ini sungguh membanggakan, membuktikan sebagai pencapaian Kemenkeu dalam kancah kehumasan internasional, terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung, terima kasih kepada Ibu Menteri Keuangan, Bapak Sekjen dan kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak yang telah bekerja keras untuk program Amnesti Pajak,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Nufransa Wira Sakti.
Beberapa faktor sukses dalam program Amnesti Pajak adalah perencanaan program komunikasi, implementasi program dan evaluasi pelaksanaan program Amnesti Pajak. Dengan waktu yang cukup terbatas, mulai dari 1 Juli 2016 sampai dengan 31 Maret 2017, Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membuat serangkaian program komunikasi yang bisa mengubah cara pandang masyarakat tentang Amnesti Pajak dan mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam program tersebut.
Sebagai informasi, selama sembilan bulan pelaksanaan Amnesti Pajak, program berhasil diikuti oleh 956.000 wajib pajak, dengan deklarasi harta sebesar Rp4.855 triliun, uang tebusan sebesar Rp135 triliun, dan dana yang direpatriasi sebanyak Rp 147,1 triliun. Program ini telah memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat dan berhasil menjadi program amnesti pajak tersukses. (ist)