Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan tujuh asosiasi, komunitas dan yayasan. Kerja sama ini sebagai bentuk dukungan pengembangan ekosistem ekonomi kreatif (ekraf) di Tanah Air.
Tujuh asosiasi, komunitas dan yayasan yang bekerja sama dengan Bekraf ini berasal dari berbagai subsektor, seperti desain interior, penerbitan, dan lainnya.
Asosiasi tersebut adalah Himpunan Desainer Interior Indonesia (HDII), Persatuan Penulis Indonesia (Satupena), Yayasan Spedagi Mandiri Lestari (Spedagi), Indonesian Creative Cities Network (ICCN), Indonesia Kustom Kulture Festival (Kustomfest), Asosiasi Pencipta Seni Indonesia (APSI), dan Jogja Festival (Artjog).
“Kerjasama ini merupakan komitmen Bekraf untuk mengembangkan ekosistem. Diharapkan 16 subsektor ekraf nantinya dapat menyumbang lebih dari Rp1.000 triliun ke PDB (Produk Domestik Bruto) di tahun ini,” ungkap Kepala Bekraf, Triawan Munaf, di Ruang Rapat Bekraf, Gedung Kementerian BUMN, Selasa (15/5).
Dalam melaksanakan tugasnya, Bekraf tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu, sebelumnya Bekraf juga telah melakukan penandatanganan MoU dengan 22 asosiasi, organisasi, dan komunitas dari berbagai subsektor ekraf, seperti subsektor film, musik, kriya, gim, fesyen, seni pertunjukan, dan lainnya.
Asosiasi yang sudah bekerja sama dengan Bekraf, diantaranya adalah Asosiasi Game Indonesia (AGI); Ikatan Arsitek Indonesia (IAI); Asosiasi Produser Film Indonesia (Aprofi); Himpunan Desainer Mebel Indonesia (HDMI); Persatuan Artis, Penyanyi, dan Pemusik Indonesia (PAPPRI); Bandung Creative City Forum (BCCF); dan Cimahi Creative Association (CCA).
Ada juga Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi), Badan Perfilman Indonesia (BPI), Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) 56, Yayasan Cakrawala Inovasi Digital (CID), Asosiasi VR/AR Indonesia (Invra), Asosiasi Industri dan Animasi Kreatif Indonesia (AINAKI), Bandung Music Council (BMC).
Selain itu, Bekraf juga telah bekerja sama dengan Komunitas Sahabat UMKM, Rumah Sanur, Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Dewan Kesenian Jakarta (DKJ), Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI), serta Badan Kreatif Denpasar (BKD).
Penandatanganan ini merupakan payung hukum pelaksanaan kerjasama yang akan dilakukan di masa yang akan datang. Hal ini juga sebagai bentuk sinergi antara Bekraf dengan wadah pelaku ekraf dalam menyinkronkan program yang akan dilakukan.
Oleh karena itu, kerja sama ini akan diikuti dengan perjanjian kerjasama (PKS) dalam pelaksanaan program Bekraf maupun asosiasi.
Salah satu bentuk kerja sama yang telah dilakukan adalah dengan Asosiasi Game Indonesia (AGI) dalam pelaksanaan Archipelageek guna mendukung game developer terbaik untuk berpartisipasi dalam acara Popcon Asia 2017.
Kegiatan tersebut untuk mendukung game developer dalam mengembangkan dan mengenalkan produk yang dimiliki. Kerja sama ini diharapkan juga dilakukan dengan asosiasi atau komunitas di 16 subsektorekraf lainnya. (sak)