Jokowi: Hindari Fitnah-Fitnah Seperti Itu
PEMERINTAHAN PERISTIWA

Jokowi: Hindari Fitnah-Fitnah Seperti Itu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak seluruh masyarakat untuk menghindari fitnah-fitnah dengan menyebarkan berita bohong atau hoaks seperti isu penemuan 7 kontainer yang mengangkut surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) yang sudah tercoblos untuk salah satu kontestan.

“Ya itulah, inikan hoaks. Kartu itu kan belum dicetak, udah muncul fitnah-fitnah seperti itu, marilah kita hindari fitnah-fitnah seperti itu,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai menyerahkan 2.500 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di Pendopo Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kamis (3/1) sore.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi menanggapi penegasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa berita terkait adanya isu ditemukannya 7 kontainer dari China yang informasinya berisi masing-masing 10 juta surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019 dalam keadaan tercoblos pada nomor urut 01, dan ditemukan pertama kali oleh anggota Marinir adalah tidak benar alias hoaks.

“KPU pastikan semua berita tersebut tidak benar. Tidak benar ada 7 kontainer yang dimaksud, tidak benar ada anggota Marinir TNI AL yang menemukannya, dan tidak benar KPU menyita itu semua. Semua berita tersebut bohong,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman usai bersama jajaran Komisioner KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendatangi kantor Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Rabu (2/1) tengah malam.

Kepala Negara mengingatkan, saat ini sudah mendekati, yaitu 3 (tiga) bulan lagi sudah masuk ke bulan Pilpres. Karena itu, Kepala Negara mengajak semuanya menjaga ketenangan, semuanya harus sejuk dalam menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan politik sehingga tidak menjadi pikiran-pikiran jelek dari masyarakat.

“Kalau seperti ini kan bisa menimbulkan pikiran-pikiran negatif, pikiran-pikiran jelek mengenai kecurangan, mengenai curang. Hindari hal-hal yang berkaitan dengan hoaks dengan fitnah seperti itu,” pinta Kepala Negara seraya menambahkan, bisa menjadi masalah hukum nanti kalau seperti itu dilakukan. (sak)