Pemenuhan hak pilih yang dimiliki warga binaan pemasyarakatan (WBP) terus dilakukan Kanwil Kemenkumham Jatim dan jajarannya. Salah satunya yang dilakukan Rutan Kelas I Surabaya dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya untuk melakukan perekaman E-KTP.
Langkah ini diambil karena WBP yang terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) di Rutan Kelas I Surabaya sangat minim. Jumlahnya hanya 10 orang saja. Padahal, jumlah penghuninya lebih dari 2.700 orang.
Hal ini yang membuat Rutan berinisiatif untuk memberikan layanan jeput bola perekaman E-KTP. “Karena mayoritas tidak memiliki identitas, sehingga KPU menolak memasukkan ke dalam DPT,” ujar Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono seperti dikutip Jatim Newsroom.
Ia menjelaskan, selama ini pihak Lapas/ Rutan sering kesulitan mendapatkan KTP dari penghuni baru.
“Karena banyak yang bermasalah dengan hukum sehingga enggan memiliki tanda pengenal. Padahal, E-KTP ini sangat diperlukan agar WBP bisa memberikan hak pilihnya dalam pemilukada serentak Jatim yang digelar 27 Juni nanti. Kami akan terus berusaha membantu WBP agar bisa mendapatkan hak pilihnya, saat ini dari 23.000 WBP di Jatim, baru sekitar 11.000 yang punya hak pilih,” jelasnya.
Staf Sekretariat Dispendulcapil Surabaya, Irawan Hendiyarto mengungkapkan, pihaknya sebenarnya sangat mendukung langkah yang diambil rutan.
“Ini sangat membantu kami untuk merampungkan tugas perekaman. Meski, masih ditemukan beberapa kendala dalam proses perekaman. “Masalah ini datang dari orangnya sendiri, seperti data ganda, masih terdaftar sebagai warga kota lain, atau belum selesainya proses perpindahan dirinya,” ungkapnya.
Tahun ini, dari 60 orang yang datang ke tempat perekaman, baru 26 orang yang berhasil terekam. Sisanya terkendala masalah masing-masing sehingga harus menunggu. Jumlah ini menurun jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai 300 orang pendaftar dan bisa direkam 59 orang.
Dengan data tersebut, Kepala Rutan Kelas I Surabaya Bambang Haryanto berharap keluarga WBP bisa ikut membantu pengurusan. Sehingga, WBP yang belum terdaftar sebagai DPT bisa mendapatkan hak pilihnya. “Mereka kan ruang geraknya terbatas, jadi perlu bantuan dari keluarga untuk membantu proses administrasi,” harapnya. (jnr)