Berbagai upaya yang dilakukan semua pihak baik Pemprov bersama Forkopimda Jatim, Pemkab/Pemko, tenaga kesehatan (nakes), dan seluruh elemen masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19 telah membuahkan hasil yang patut kita syukuri.
Alhamdulillah, berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Nasional per 31 Agustus 2021 Jawa Timur telah terbebas dari zona merah resiko penyebarannya.
Dimana, sesuai status zonasi peta resiko COVID-19 yang juga dapat diakses di https://covid19.go.id/peta-risiko, ada 18 Kabupaten/Kota yang berada di zona kuning. Yaitu Sidoarjo, Sumenep, Mojokerto, Lamongan, Pamekasan, Pasuruan, Kota Surabaya, Banyuwangi, Probolinggo, Sampang, Ngawi, Situbondo, Bojonegoro, Bangkalan, Tuban, Jombang, Kota Pasuruan dan Bondowoso.
Sementara 20 Kabupaten/Kota sisanya berada di zona oranye. Diantaranya Ponorogo, Kota Madiun, Madiun, Blitar, Tulungagung, Kota Malang, Nganjuk, Lumajang, Jember, Kota Mojokerto, Trenggalek, Malang, Magetan, Gresik, Kota Kediri, Pacitan, Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, dan Kota Probolinggo.
Atas capaian ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada seluruh pihak baik Forkopimda, Pemkab/Pemko, tenaga kesehatan (nakes) , perguruan tinggi, tokoh agama, media dan seluruh masyarakat Jatim karena telah bersama sama kerja keras berjuang menghadapi pandemi COVID-19.
“Alhamdulillah Jatim hari ini dinyatakan satgas COVID-19 Nasional Bebas Zona Merah Terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah bekerja keras dan berjuang, mari terus patuhi protokol kesehatan dan percepat vaksinasi untuk menunju Jatim Bangkit,” ungkap Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (01/09).
Menurut Khofifah, mengatahui posisi zonasi sebuah daerah menjadi sesuatu hal yang penting saat ini. Karena perkembangan zonasi peta resiko COVID-19 menjadi salah satu acuan dalam menentukan tindakan dan kebijakan.
Terlebih, adanya pandemi COVID-19 yang tak kunjung usai telah banyak membatasi dan mempengaruhi aktifitas masyarakat di hampir seluruh sektor. Utamanya, di tengah masih diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di Jatim.
“Setiap kebijakan ataupun tindakan yang akan diambil memang harus disesuaikan dengan zonasi peta resiko sebuah daerah, selain posisi levelnya. Seperti Kota Surabaya saat ini masuk zona kuning dan berada di level 3, itu akan berpengaruh terhadap kebijakan yang diambil oleh Pemkot Surabaya. Begitu juga daerah yang lain,” jelas orang nomor satu di Pemprov Jatim ini.
Untuk itu, Khofifah meminta agar semua pihak terus bersinergi dan berupaya dalam menghadapi pandemi COVID-19. Banyak sisi yang harus diperhatikan. Termasuk percepatan vaksinasi di Jatim. Untuk di sisi hulunya adalah penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi. Ini harus kita jaga dan prioritaskan.
“Maka ketika semua pihak bersama-sama memaksimalkan di kedua sisi ini yaitu disiplin protkes dan vaksinasi. Insya Allah secepatnya akan bisa makin terkendali penyebaran COVID-19. Tentunya dengan terus bersinergi, guyub rukun, dalam memaksimalkan ikhtiar ini,” pintanya.
Nemun demikian, Gubernur Khofifah juga tidak pernah lelah untuk terus mengajak seluruh masyarakat untuk terus disiplin menjalankan protokol kesehatan. Ini penting, karena kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan menjadi salah satu kunci untuk melindungi diri kita dan orang di sekeliling kita dari penularan Covid-19.
“Kembali saya mengajak kepada kita semua mari disiplin menjalankan protokol kesehatan, kita masih harus kerja keras dan berjuang menghadapi pandemi ini,” pungkasnya. (ita)