Intervensi Atasi Kemiskinan dan Kesenjangan Ekonomi
EKONOMI BISNIS PERISTIWA

Intervensi Atasi Kemiskinan dan Kesenjangan Ekonomi

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan tiga intervensi untuk mengatasi masalah kemiskinan, kesenjangan ekonomi, keterbatasan akses layanan masyarakat, sekaligus untuk menghadapi tantangan dan ketidakpastian di masa depan.

Intervensi yang dilakukan antara lain dengan penguatan dan pemberdayaan pembangunan ekonomi masyarakat, pemberantasan kemiskinan secara komprehensif, dan kepastian layanan dasar yang berkualitas.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 di Grand City Convex Surabaya.

Ia menjelaskan, ketiga intervensi tersebut akan dilakukan dengan pendekatan terstruktur (structured approach) dan implementasi berdasarkan prinsip good governance. “Seluruh intervensi program berdampak siginifikan bagi penurunan kemiskinan di desa dan kesenjangan di perkotaan,” kata Gubernur Khofifah.

Selain pendekatan terstruktur, lanjutnya, dibutuhkan juga sikap terbuka untuk kolaborasi yang melibatkan koordinasi dalam sinergitas vertikal, baik dari pemerintahan pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Serta hubungan horizontal yakni sinergitas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Kerja sama dalam skema segitiga tata kelola pemerintahan yang baik dan demokratis ini melibatkan pemerintah, masyarakat sipil dan aktor-aktor dunia usaha dunia industri,” ujar orang nomor satu di Jatim ini.

Untuk itu, pelaksanaan Musrenbang sangat penting sebagai forum memberikan masukan dalam penyusunan RPJMD Provinsi Jatim, proses penyusunan RKPD Provinsi Jatim Tahun 2020. Melalui Musrenbang ini diharapkan ada penajaman, penguatan, dan pengayaan baik dari narasumber maupun peserta.

“Ini merupakan forum ‘three in one’ sehingga kemampuan daya teropong para peserta sangat penting bagaimana menyiapkan RKPD saat RPJMD masih dalam pembahasan,” jelasnya.

Saat ini, sebut Gubernur Khofifah, Jatim menghadapi tantangan yang perlu dijawab dan diselesaikan bersama. Pertama, ketimpangan ekonomi cukup tinggi antara perkotaan dan pedesaan. Dimana kemiskinan di pedesaan sebesar 15,2 persen dan kemiskinan di kota sebesar 6,97 persen.

“Walaupun kemiskinan di desa tinggi, namun GINI ratio-nya rendah. Sebaliknya terjadi di perkotaan, dimana kemiskinan rendah tapi ketimpangannya tinggi,” tuturnya.

Mengatasi permasalahan ini, Pemprov Jatim melakukan berbagai langkah seperti meningkatkan ekonomi masyarakat desa, intervensi dana desa, sinergi program baik dari pemerintah pusat, provinsi dan kab/kota di desa.

“Sinergi ini menjadi penting untuk melihat bagaimana menjadikan seluruh intervensi program berdampak signifikan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Selama ini, pertumbuhan atau konsentrasi ekonomi (PDRB Jatim) cenderung terpusat pada delapan kab/kota. Diantaranya Kota Surabaya (24,3 %), Kabupaten Gresik (5,82 %), Kabupaten Sidoarjo (8,55 %), Malang Raya (8,14 %), Kabupaten Pasuruan (6,13 %), dan Kota Kediri (5,7 %) yang secara total menyumbang hampir 60 % ekonomi Jawa Timur jauh melebihi 30 kab/kota lainnya. “Artinya, penyumbang 60 persen PDRB Jatim ada di 8 kab/kota. Sementara 30 kab/kota yang lain hanya menyumbang 40 persen untuk PDRB,” jelasnya.

Beberapa masalah lainnya yakni soal ketenagakerjaan. Dimana persentase terbesar dari tenaga kerja Jatim sebanyak 46,2 % adalah lulusan SD, sementara angka Pengangguran Terbuka (TPT) terbesar per Agustus 2018 berasal dari lulusan SMK (8,83 %) yang diikuti lulusan SMA (6,31%). Sehingga sebagian besar pekerja di Jatim tidak memiliki keahlian atau unskill labour.

Tidak hanya itu saja, rata-rata lama sekolah di Jatim yakni 7,34 tahun. Artinya masih banyak masyarakat Jatim yang ternyata drop out (DO) saat kelas dua SMP/MTs. Untuk itu Khofifah meminta kepada bupati/walikota untuk memaksimalkan program kejar paket baik A, B dan C untuk meningkatkan IPM Jatim. Karena saat ini, IPM Jatim berada diurutan 15 nasional dan terendah se-Jawa.

“Dengan meningkatkan layanan pendidikan, kesehatan dan pendapatan per kapita ini, saya berharap Jatim bisa menjadi provinsi yang berkemajuan dan unggul,” imbuhnya.

Dalam paparannya, Gubernur Khofifah juga menjelaskan, bahwa aspek kemiskinan, kesehatan, pendidikan, serta pendapatan dinilai sangat penting untuk mendapat perhatian serius.

Pasalnya, persoalan tersebut dinilai sangat berpengaruh terhadap angka IPM Provinsi Jatim. Untuk itu, dirinya terus mendorong agar angka IPM Jatim di atas rata-rata nasional seperti pertumbuhan ekonomi Jatim di tingkat nasional.

“Saya harap dalam lima tahun yang akan datang IPM kita dapat mengungguli provinsi tetangga dan di atas rata-rata nasional,” pintanya.

Ditambahkan, beberapa isu strategis RPJMD yang bersifat sektoral diantaranya adalah kemiskinan pedesaan yang masih tinggi, persoalan stunting dan kesadaran nutrisi serta jangkauan prasarana dasar seperti sanitasi yang masih rendah, serta UMKM masih terkendala daya saing komersial dan teknologi serta akses pasar.

Sedangkan isu strategis RPJMD Jatim yang bersifat kewilayahan, diantaranya masalah pencemaran sungai dan lingkungan termasuk limbah B3 terutama di kawasan industri, kawasan perkotaan strategis yang terkendala isu kemacetan serta adanya daerah-daerah yang belum terjangkau.

“Untuk itu penyusunan RPJMD ini menjadi sebuah momen untuk membangun sebuah kesepahaman yang mendalam akan realita tantangan pembangunan kita dan pergerakan yang seharusnya kita lakukan,” imbuhnya.

Setelah pelaksanaan musrenbang ini, lanjut Khofifah, akan ada pertemuan para stakeholder yang akan memberikan rekomendasi strategis.

Selama tiga hari, akan dilakukan penajaman dari besaran program yang akan disusun baik terkait RKPD 2020 atau RPJMD 2019-2024 terutama yang berfokus pada tiga hal yakni penurunan kemiskinan terutama di pedesaan, peningkatan IPM, serta penurunan ketimpangan.

“Jadi seluruh sektor akan berseiring untuk meningkatkan pertumbuhan yang berkualitas, antara lain kalau kita tumbuh itu harus dipastikan meningkatkan IPM kita juga. Kalau ada pertumbuhan ekonomi maka harus dipastikan menurunkan kemiskinan dan mendekatkan ketimpangan. Jangan malah memperlebar,” pungkasnya.

Hadir dalam Musrenbang, Wakil Menteri Keuangan RI Mardiasmo, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, Staf Ahli Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Kementerian PPN/Bappenas Ir Bambang Prijambodo MA dan Wagub Emil Elestianto Dardak.

Gubernur Khofifah berkesempatan menyerahkan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2019 kepada Kabupaten Bondowoso (Terbaik I), Kabupaten Sampang (Terbaik II), Kabupaten Situbondo (Terbaik III), Kabupaten Trenggalek (Harapan Terbaik I), dan Kabupaten Ngawi (Harapan Terbaik II). Sedangkan untuk kategori kota diberikan kepada Kota Kediri (Terbaik I), Kota Malang (Terbaik II), dan Kota Blitar (Terbaik Harapan I).

Selain itu juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan Musrenbang RKPD Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2020 oleh DPRD Jatim, Kejati Jatim, Bupati/Walikota, DPRD Kabupaten/Kota, Kalan BI Jatim, BPS Jatim, PTN/PTS, BEM PTN/PTS, Lintas Agama, dan Perwakilan Donor. (ita)