Institut Sarinah mengecam tindakan anarkis 21-22 Mei 2019 di Jakarta sehingga menelan korban jiwa dan ratusan orang terluka.
“Amuk dan kekerasan yang tidak perlu terjadi seandainya salah satu kandidat presiden jiwa ksatria dan konsisten menempuh jalur konstitusional sejak awal dengan tidak mewacanakan people power,” kata Dia Puspitasari, salah satu pendiri institut, Jumat (24/5).
Mengingat dampak dari amuk masa meliputi kehilangan nyawa, kerusakan material dan imaterial, serta mengganggu proses konsolidasi demokrasi maka Institut Sarinah mendukung proses hukum bagi para perancang kerusuhan , operator dan eksekutor lapangan.
“Dalam Demokrasi harus ada Keadilan terhadap para pelaku kejahatan demokrasi. Mereka harus bertanggungjawab atas perbuatan mereka yang berdampak pada kerusakan dan mengganggu ketertiban masyarakat,” tambahnya.
Institut Sarinah menghimbau kepada para elit politik untuk menghentikan segala upaya mobilisasi massa terutama dengan menggunakan simbol-simbol SARA dan menyerukan pelaksanaan doktrin persautan bagi seluruh pihak. Pasalnya, hanya dengan persatuan Indonesia akan damai dan maju.
Institut Sarinah adalah lembaga think tank untuk isu Pancasila, kebangsaan dan pembangunan nasional. Penggeraknya adalah para anggota dan alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang setuju dengan ideologi feminisme nasionalis berdasarkan gagasan Sukarno dan didirikan oleh Dia Puspitasari, Eva Sundari, Retnowati, dan Yenny Sucipto. (ist/Foto Antara)