Indeks Korupsi Indonesia Jadi 38
KOMUNITAS PERISTIWA

Indeks Korupsi Indonesia Jadi 38

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia yang saat ini mendapat skor 38 atau naik 1 poin dibanding tahun 2016 dan tahun 2017 tetap patut disyukuri.

“Ya, kita harus gini lho ya. Setiap kenaikan apapun harus kita syukuri. Dulu di 2014 angka indeksi kita 34, sekarang 38 ya ini sudah sebuah kenaikan,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai membuka Green Fest Tahun 2019, di Cendrawasih Room Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (31/1) siang.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi menanggapi publikasi yang dilakukan oleh Transparency International Indonesia (TII), bahwa skor CPI indonesia untuk tahun 2018 dari 38 dari (skala) 0 sampai 100. Skor 0 menunjukkan sangat korup, sedangkan 100 bersih dari korupsi.

“Dengan ranking 89. Skor ini naik 1 poin dari CPI 2017 yang lalu dan naik 7 peringkat dari tahun 2017 lalu,” kata Manajer Departemen Riset TII Wawan Suyatmiko dalam paparannya di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (29/1).

Menurut Wawan, penilaian CPI ini berdasarkan sembilan sumber data, yaitu World Economic Forum, International Country Risk Guide, Global Insight Country Risks Ratings, IMD World Competitiveness Yearbook dan Bertelsmann Foundation Transform Index.

Jokowi membandingkan, dulu di tahun 1998, indeks korupsi Indonesia itu 20, sekarang 38. Dulu Indonesia negara terkorup di Asia kemudian sekarang bisa masuk ke papan tengah, sehingga menunjukkan ini sudah baik.

“Enggak mungkin langsung lep, perlu perbaikan sistem pemerintah, perlu perbaikan-perbaikan yang lain. dan bahwa kenaikan-kenaikan seperti ini harus disyukuri,” tegas Presiden seraya menambahkan, jangan ada yang menyampaikan korupsi kita sudah stadium 4. (sak)