BUMN sebagai agent of development hadir untuk mendukung program pemerintah dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial nontunai dari pemerintah kepada masyarakat, Kementerian Sosial dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) yang terdiri atas Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN bersama-sama menandatangani kesepakatan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
Penandatangan nota kesepahaman di Gedung Aneka Krida lantai 1 Kementerian Sosial (Kemsos), akhir pekan lalu itu dilakukan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat, Direktur Kelembagaan Bank Mandiri Kartini Sally, Manager Director Consumer Banking BTN Budi Satria, Direktur Kelembagaan BRI Sis Apik Wijayanto serta Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati. Menteri BUMN Rini M Soemarno dan Mensos Idrus Marham turut hadir.
Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi penyaluran bantuan sosial PKH; penanganan pengaduan baik individu, keluarga, kelompok, institusi terkait PKH dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan PKH.
Menteri Idrus dan Menteri Rini juga meresmikan Layanan Pengaduan Masyarakat Program Keluarga Harapan Contact Center. Layanan ini ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, masyarakat dan stakeholder terkait.
Idrus mengatakan, tahun ini bansos PKH nontunai disalurkan untuk 10 juta KPM dan menjangkau 514 kabupaten/kota di Indonesia. Hal ini merupakan upaya mengantisipasi dan respon cepat agar layanan bansos nontunai dapat berjalan secara efektif, tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah serta tepat kualitas.
Berbagai pengaduan dapat diajukan ke berbagai saluran, diantaranya melalui pertemuan langsung, layanan call center KPM PKH 1500299, call center stakeholder pelaksana PKH 021-3144321, konsultasi, serta media sosial seperti Email (pengaduan@pkh.kemsos.go.id), website (pkh.kemsos.go.id), Facebook (kemensos.pkh/linjamsoskemensos), Instagram (kemsos_pkh), Twitter(@kemsos_pkh) dan sebagainya.
Untuk mendukung penanganan pengaduan yang berhubungan dengan perbankan, Himbara menyediakan PKH Contact Center melalui BNI Call Center 1500046, BRI Call Center 1500017, Bank Mandiri Call Center 14000 dan BTN Call Center melalui 1500286.
“Kita harapkan nota kesepahaman ini dapat mempercepat dan mengoptimalkan penyaluran bansos nontunai kepada keluarga penerima manfaat. Dengan demikian upaya pemerataan ekonomi yang berkeadilan dan percepatan perwujudan kesejahteraan dapat terlaksana,” ujar Rini. (sak)