Fenomena Cantik Industri Kosmetik
EKONOMI BISNIS PERISTIWA

Fenomena Cantik Industri Kosmetik

Industri kosmetika Indonesia tumbuh fenomenal. Kini ada 1.010 perusahaan kecantikan. Sepanjang Januari–Oktober 2023, nilai ekspor industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional, tembus USD601 juta.

Fenomena cantik itu dipertontonkan industri kosmetik lokal di tanah air. Pascapandemi Covid-19 alias fase endemi, industri di bidang kecantikan itu tumbuh mengesankan, baik dari jumlah pemain maupun volume produksi, serta pangsa pasarnya.

Mengutip keterangan Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPA Kosmetika Indonesia), pertumbuhan jumlah industri kosmetika Indonesia mencapai 21,9 persen, yakni 913 perusahaan di tahun 2022 dan di pertengahan 2023 sebanyak 1.010 perusahaan.

Dari total produk perusahaan kosmetik lokal tersebut, segmen pasar terbesar adalah segmen perawatan diri dengan volume pasar sebesar USD3,18 miliar pada tahun 2022, disusul skin care sebesar USD2,05 miliar, kosmetik USD1,61 miliar, dan wewangian USD39 juta.

Selain bertumbuh, industri kosmetik lokal juga berkembang dengan memberikan berbagai produk inovatif bagi para konsumen. Hal ini seiring kesadaran masyarakat yang juga kian meningkat terhadap pentingnya merawat penampilan.

“Banyak merek kosmetik lokal yang terus terpacu untuk menghasilkan produk dengan teknologi dan tren kandungan terbaru sesuai kebutuhan masyarakat saat ini. Apalagi, dengan perkembangan zaman, produk kosmetik juga telah digunakan oleh berbagai segmen masyarakat, bahkan sudah tersedia produk kosmetik yang diformulasi secara khusus untuk kebutuhan bayi hingga laki-laki,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Reni Yanita di Jakarta, Selasa (28/11) lalu.

Potensi Besar
Dalam kalkulasi Dirjen IKM, pengembangan industri kosmetik di Indonesia memiliki potensi yang besar. Alasannya? Selain Indonesia adalah pasar yang besar, juga dikarenakan ketersediaan sumber daya alam yang kaya akan tanaman herbal dan telah digunakan secara turun-temurun untuk kesehatan dan produk kosmetik.

Dalam catatan Kemenperin, nilai ekspor untuk jenis industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional pada Januari–Oktober telah menembus USD601,15 juta. Capaian ini meningkat jika dibandingkan nilai ekspor pada periode yang sama tahun 2022 sebesar USD566,72 juta. “Sedangkan untuk kontribusi industri kosmetik termasuk industri kimia, farmasi dan obat tradisional terhadap PDB pada kuartal III-2023 mencapai 3,83%,” ungkap Reni.

Dalam upaya mendorong industri kosmetik, Pemerintah melalui Ditjen IKMA Kemenperin, rutin melakukan pembinaan dan pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) kosmetik, di antaranya melalui program pendampingan sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB), fasilitasi izin edar produk, fasilitasi mesin dan peralatan, promosi, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta penerapan industri 4.0.

Selain itu, program penguatan branding produk kosmetik, restrukturasi mesin dan peralatan, hingga pendampingan sertifikasi Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB). Dengan berbagai upaya semacam itu, diharapkan dapat terbentuk ekosistem industri kosmetik mulai dari hulu sampai ke hilir.

Selain itu, sejak 2019, Kemenperin aktif menyelengarakan acara Cosmetic Day sebagai salah satu agenda tahunannya. Acara Cosmetic Day diharapkan dapat mendorong pertumbuhan dan perkembangan industri kosmetik nasional, khususnya yang memanfaatkan bahan baku lokal.

Dalam upaya mempromosikan produk kosmetik lokal, Kemenperin bekerja sama dengan Stylo Indonesia selaku media digital Fashion, Beauty dan Lifestyle Indonesia menggelar acara Cosmetic Day 2023 yang berlangsung 24-26 November 2023 lalu di Jakarta Selatan. (indonesia.go.id)