Bertempat di kantor Kementerian ESDM Jakarta telah ditandatangani 4 (empat) Kontrak Bagi Hasil Gross Split minyak dan gas bumi (migas).
Kontrak yang ditandatangani pada Kamis (29/11) itu terdiri tiga kontrak Wilayah Kerja (WK) perpanjangan dan satu kontrak WK Eksplorasi.
Untuk kontrak WK Perpanjangan dengan jangka waktu selama 20 tahun, sedangkan WK Eksplorasi jangka waktu 30 tahun.
Kontrak yang ditandatangani adalah Kontrak Bagi Hasil WK Tarakan dengan Kontraktor PT Medco E&P Tarakan akan berlaku efektif pada tanggal 14 Januari 2022.
Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti (KKP) 5 (lima) tahun pertama sebesar USD 35.500.000 dan Bonus Tanda Tangan sebesar USD 1.500.000.
Kedua Kontrak Bagi Hasil WK Coastal Plains and Pekanbaru dengan Kontraktor PT Bumi Siak Pusako akan berlaku efektif pada tanggal 9 Agustus 2022.
Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan KKP 5 (lima) tahun pertama sebesar USD 130.415.000 dan Bonus Tanda Tangan sebesar USD 10.000.000.
Ketiga Kontrak Bagi Hasil WK Tungkal dengan Kontraktor Montd’or Oil Tungkal, Ltd. dan Fuel-X Tungkal Ltd, dimana Montd’or Oil Tungkal, Ltd. bertindak sebagai Operator.
Kontrak ini akan berlaku efektif pada tanggal 26 Agustus 2022. Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan KKP 5 (lima) tahun pertama sebesar USD 13.237.000 dan Bonus Tanda Tangan sebesar USD 2.450.000.
Sedangkan satu kontrak wilayah kerja eksplorasi yang ditandatangani adalah Kontrak Bagi Hasil WK Banyumas dengan Kontraktor PT Minarak Banyumas Gas, Komitmen Pasti 3 (tiga) tahun pertama sebesar USD 4.000.000 dan Bonus Tanda Tangan sebesar USD 500.000.
Partisipasi Interes yang dimiliki oleh para Kontraktor tersebut termasuk Partisipasi Interes 10% yang akan ditawarkan kepada BUMD kecuali untuk WK Coastal Plains and Pekanbaru.
Total perkiraan nilai Investasi dari pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti dan Komitmen Pasti adalah sebesar USD 183.152.000, sedangkan total Bonus Tanda Tangan (signature bonus) dari 4 (empat) Kontrak Bagi Hasil tersebut adalah sebesar USD 14.450.000.
Dengan penandatanganan 4 kontrak tersebut, kontraktor diharapkan dapat terus meningkatkan kegiatan eksplorasi dan produksi di Wilayah Kerjanya. (sak)